Ahmad Maskuri; Partisipasi Masyarakat Kunci Keterbukaan Dalam Pilkada
|
Nasional, Bawaslu Kota Bengkulu --- Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri menyampaikan bahwa Partisipasi masyarakat adalah kunci untuk memastikan Pilkada berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
Lanjutnya, sebentar lagi akan memasuki tahapan proses penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu oleh KPU Kota Bengkulu.
"Masyarakat diharapkan dapat aktif memantau dan memberikan masukan selama masa ini sebagai bagian dari proses demokrasi." Tegasnya, ketika dihubungi humas Bawaslu Kota disela menghadiri kegiatan Netralitas ASN di Jakarta. Selasa (17/9/24) malam via pesan WhatsApp.
Diketahui dari tanggal 15 s.d 18 September adalah tahapan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan persyaratan Paslon.
Selanjutnya pada tanggal 22 September 2024, sesuai dengan PKPU akan memasuki tahapan penetapan Paslon oleh KPU Kabupaten/ Kota.
Penulis dan Editor: AK
Dokumentasi: AMD