Bawaslu Kota Bengkulu serahkan laporan akhir Hukum Humas Datin T.A 2021
|
- Penyerahan Laporan Akhir Hukum Humas dan Datin Bawaslu Kota Bengkulu kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu — Bawaslu Kota Bengkulu menyerahkan laporan akhir Hukum,Humas dan Datin T.A 2021 kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu (19/1/22)
laporan akhir tersebut diserahkan melalui staff PPID Bawaslu Kota Bengkulu, M Novyan Gerry dan Dessy Amalia R kepada staff PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu yang diterima oleh bapak debisi ilhodi di ruangan PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu.
"Terima Kasih kepada Bawaslu Kota Bengkulu yang sudah menyerahkan laporan akhir Hukum Humas Datin" Tuturnya.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Shanti Yudharini, SE. mengungkapkan bahwa
penyerahan laporan akhir merupakan kewajiban dari lembaga.
"pembuatan dan penyerahan laporan akhir ini merupakan kewajiban yang sudah diatur, terutama dalam perbawaslu no 3 tahun 2020" ungkapnya.
Laporan akhir hukum,humas dan datin T.A 2021 yang di susun oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu seluruhnya diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu.