Bawaslu kota mengawasi penyerahan BA Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Paslon
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri melakukan pengawasan langsung terhadap penyerahan BA Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024, pada hari Jumat (13/9/24) bertempat di RPP KPU Kota Bengkulu.
Berikut hasil penelitian administrasi:
1. BA Nomor 311/PL.02.2-BA/1771/2024 Dokumen persyaratan Calon Walikota Ariyono Gumay dinyatakan MS dan Calon Wakil Walikota Harialyyanto Nurcahyo Ardhi dinyatakan MS.
2. BA Nomor 312/PL.02.2-BA/1771/2024 Dokumen persyaratan Calon Walikota Dedy Wahyudi dinyatakan MS dan Calon Wakil Walikota Ronny Febriyanto L Tobing dinyatakan MS.
3. BA Nomor 313/PL.02.2-BA/1771/2024 Dokumen persyaratan Calon Walikota Dedy Ermansyah dinyatakan MS dan Calon Wakil Walikota Nuragiyanti Dewi Permatasari dinyatakan MS.
4. BA Nomor 314/PL.02.2-BA/1771/2024 Dokumen persyaratan Calon Walikota Dani Hamdani dinyatakan MS dan Calon Wakil Walikota Sukatno dinyatakan MS.
5. BA Nomor 315/PL.02.2-BA/1771/2024 Dokumen persyaratan Calon Walikota Benny Suharto dinyatakan MS dan Calon Wakil Walikota Farizal dinyatakan MS.
Diketahui penyerahan BA ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad bersama Anggota Risen Lubis dan Anggi Stephesent didampingi jajaran kesekretariatan kepada Tim/ LO Paslon.
Disampaikan oleh Ahmad "Hari ini kita telah melakukan pengawasan Penyerahan BA Hasil Vermin Perbaikan." Ungkapnya, disela - sela kegiatan.
Semoga proses selanjutnya dapat berjalan sesuai tahapan dan aturan. Tutupnya.
Penulis dan Editor: Ak
Dokumentasi: Andi