Bawaslu Kota monitoring pelantikan PAW PKD Kelurahan Surabaya
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Jajaran sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu lakukan monitoring dan supervisi Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Sabtu (4/3/23)
Pelantikan PKD PAW Kelurahan Surabaya Kec. Sungai Serut Kota Bengkulu. Sabtu (4/3/23)Pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu diwakili Staf Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Data dan Informasi Amirul Rizqi dan Febriani, terpantau dilapangan kegiatan langsung dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Serut Yaminto Eka Putra bersama Anggota dan jajaran kesekretariat Panwaslucam SS.
PAW yang dimulai pukul 13.00 wib, turud dihadiri Kasek Panwaslu Kecamatan Sungai Serut, PKD dilantik Pinsi Hiriman yang menggantikan PKD Surabaya sebelumnya Nadia Arum Pangestu.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PKD PAW dilakukan Langsung Ketua Panwaslu Kecamatan SS Kota Bengkulu, Yaminto Eka Putra.Dalam arahanya, Yaminto mengatakan "Semoga PKD dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab." Tegasnya.
Dalam pelantikan, PKD PAW Surabaya juga langsung diambil sumpah sebagai bentuk komitmen bekerja yang tidak hanya akan bertanggung jawab kepada negara dan hukum, namun juga dihadapan Tuhan Yme.
Staf SDMO Dan Datin Bawaslu Kota Bengkulu, Amirul Rizqi (tengah) pada saat supervisi Pelantikan PKD PAW untuk Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu.Ditempat dan waktu sama, Staf SDMO dan Datin Bawaslu Kota Bengkulu, Febriani menerangkan bahwa kegiatan ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan. "Alhamdulillah PAW PKD Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu berjalan dengan baik dan sesuai aturan." Tutupnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)