Bentuk Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kota Bengkulu serahkan Laporan Ke KIP Provinsi Bengkulu
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Sebagai bentuk komitmen atas keterbukaan informasi publik, senin siang (15/3/2021) Bawaslu Kota Bengkulu serahkan laporan Akhir Pengawasan, PPID, dan Kehumasan selama Pemilihan Tahun 2020.
Penyerahan laporan akhir ini dilakukan oleh Staf Bawaslu Kota Bengkulu Febriani dan Riko Syafutra, seiring telah selesainya prosea tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 di Kota Bengkulu.
Kegiatan ini diterima langsung oleh Staf KIP Provinsi Bengkulu ibu Yuh, beserta beberapa orang staf KIP lainnya.
Dalam kesempatan ini KIP Provinsi Bengkulu melalui staf menyampaikan mengapresiasi agenda seperti ini, dan berharab hal ini sebagai bentuk keterbukaan informasi semua pihak sebagai penyelenggara publik yang memiliki tanggung jawab informsi ke masyarakat.
Ditempat terpisah Kordiv Pengawasan dan Hubla Shanti Yudharini menyampaikan terkait penyampaian laporan ini, bahwa ini sebagai bentuk Komitmen Bawaslu Kota Bengkulu khususnya Bawaslu dalam keterbukaaan informasi lembaga.
"Bawaslu Kota Bengkulu selalu berkomitmen dan konsisten dalam menjaga keterbukaan informasi publik, seperti penyampaian laporan akhir Pengawasan, Humas , dan PPID ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu," tutupnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)