Lompat ke isi utama

Berita

DIBUKA PENERIMAAN PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI BENGKULU PERIODE MASA JABATAN TAHUN 2023-2028

Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Tim Seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 - Tim Seleksi Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2023-2028 membuka pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2023-2028. Pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Pelaksanaan tahapan seleksi saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, yaitu pada tanggal 12 5.d. 14 April 2023.

Lebih lanjut disampaikan oleh Ketua TimSel Bawaslu Provinsi Bengkulu Elfahmi Lubis bahwa tahapan selanjutnya adalah tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas yang berlangsung selama 7 hari kerja yakni pada tanggal 17 April sd. 3 Mei 2023.

"Kemudian tahapan perbaikan berkas persyaratan selama 3 hari Kerja pada tanggal 4 Mei s.d 6 Mei 2023, pengumuman masa perpanjangan dan perpanjangan masa pendaftaran dari tanggal 8 Mei s.d 11 Mei 2023." Katanya. Kamis (27/4/23)

Adapun persyaratan Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2023-2028 antara lain WNI, berusia paling rendah 35 tahun, berpendidikan minimal S1, berdomisili di wilayah Provinsi Bengkulu, dan lain-lain sesuai dengan ketentuan Pasal 117 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemillhan Umum dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 133/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pedoman Pelaksaanaan Pembentukan Angggota Bawaslu di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028.

Persyaratan selengkapnya diumumkan secara resmi di laman Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2023-2028 pada situs website resmi Bawaslu Provinsi Bengkulu (http://www.bengkulu.bawaslu.go.id ) dan media sosial Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Adapun Proses pendaftaran, dokumen persyaratan disampaikan secara langsung ke alamat Sekretariat TimSeleksi Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode Jabatan 2023-2028 di alamat: Aula Hotel Vista Bengkulu, Jl. M.T. Haryono No.64 Bajak Kota Bengkulu.

"Tim Seleksi mengundang para kandidat terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode Jabatan 2023-2028, demi terwujudnya pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang berkualitas dan bermartabat serta penyelenggaraan pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis di Bengkulu dan Indonesia pada umumnya." Tutupnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita