Lompat ke isi utama

Berita

Divisi PPPS Bawaslu Kota Mengikuti Kegiatan Persiapan Penggunaan Aplikasi SIGAPLAPOR

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bengkulu mengikuti kegiatan Persiapan Penggunaan Aplikasi Sistem Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigaplapor), yang diadakan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Bertempat di Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu Medelin Hotel Kota Bengkulu, Senin (20/2/23)

Rapat persiapan penggunaan aplikasi Sigaplapor.

Mewakili Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu, kegiatan ini dibuka secara langsung Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu Sholehin didampingi Kasubag Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Asneli dan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu Ferdy Aswindo.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kabag PP, PS, dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sholehin.

Dalam arahanya, Sholehin menyampaikan permohonan maap dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang belum dapat hadir secara langsung dalam kegiatan ini mengingat sedang ada agenda yang harus dilaksanakan.

Tambahnya “Kegiatan ini berkaitan dengan kesiapan penggunaan aplikasi Sigaplapor dalam penanganan pelanggaran jajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota. Selanjutnya nanti setiap Bawaslu Kabupaten/ Kota akan membuat akun Admin dan User Bawaslu Kabupaten/ Kota masing-masing berdasarkan SK Tugas yang telah disampaikan sebelumnya kepada Provinsi.” Jelasnya.

Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv PPPS Mico Yudhistira (kanan).

Kegiatan ini dihadiri Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Bengkulu, dalam hal ini dari Bawaslu Kota Bengkulu hadir secara langsung Kordiv PPPS Mico Yudhistira bersama dua (2) orag Staf Kesekretariatan yang juga nantinya sebagai Admin dan User dalam penggunaan Aplikasi Sigaplapor. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita
Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa
Sengketa