Firnandes : Utamakan Pencegahan
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Penta Politika, Firnandes Maurisya menekankan pentingnya Pencegahan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu.
Hal ini disampaikan oleh salah satu toko Kepemiluan dan Demokrasi di Bengkulu, pada saat menjadi narasumber kegiatan Bawaslu Kota Bengkulu yangs mengangkat tema "Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2022 Tingkat Kota Bengkulu." Bertempat di The Madelin Hotel. Senin (12/12/22) siang.
Firnandes Maurisya (baju biru celana cream) depan didampingi Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira (Baju Hitam dan celana Hitam panjang/ depan)Dalam paparnya, yang biasa disapa Nandes ini menjelaskan berkenaan dengan Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Menurutnya, Temuan adalah dugaan pelanggaran Pemilu yang ditemukan dari hasil pengawasan Pengawas Pemilu pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu atau hasil investigasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan. Sebagaiman yang termuat dalam Pasal 1 angka 30 Perbawaslu 7 Tahun 2022.
Adapun Laporan "Laporan adalah dugaan pelanggaran Pemilu yang disampaikan secara resmi kepada Pengawas Pemilu oleh WNI yang mempunyai hak pilih, Peserta Pemilu, dan Pemantau Pemilu. Sebagaiman yang termuat Pasal 1 angka 30 Perbawaslu 7 Tahun 2022." Tambah Firnandes.
Selain membedah terkait temuan dan laporan. Narasumber dengan karakter lugas ini juga banyak berbicara terkait syarat formil dan materil sebuah laporan, kajian awal, mekanisme perbaikan laporan, pencabutan laporan, hingga mekanisme koreksi dan jenis-jenis formulir Dalma penanganan pelanggaran.
Diketahui, kegiatan ini sebelumnya dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad didampingi Anggota Mico Yudhistira.
Adapun peserta kegiatan adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bengkulu, awak media dan undangan lainnya.
Foto bersama Peserta dan Narasumber.Kegiatan ini akan berlangsung selama dua (2) hari, Senin hingga Selasa, 12 sd 13 Desember 2022, bertempat di Madelin Hotel Kota Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)