Halid Saifullah tutup secara resmi SKPP Tingkat Dasar Bawaslu di Rejang Lebong
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Bawaslu Tahun 2021 di Kabupaten Rejang Lebong untuk Zona II telah berakhir, Rabu kemarin (8/9/21).
Kegiatan tersebut ditutup secara resmi Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah.
Dihadapan para peserta Halid Saifullah mengatakan setiap kegiatan harus ada Rencana Tindak Lanjut dan Evaluasi untuk menjadikan pedoman kegiatan selanjutnya agar lebih baik.
“Tadi saya melihat teman-teman SKPP sudah berkomitmen bersama dan menandatangani Deklarasi yang berisi kalian peserta SKPP Tingkat Dasar siap mengawal proses Demokrasi dan turut serta mensukseskan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 dan saya berharap Rencana Tindak Lanjut yang sudah kalian buat setelah kegiatan dua hari lalu seperti akan membentuk Group dan melakukan konsolidasi di daerah masing-masing betul-betul di implementasikan,” ungkap Halid.
“Komitmen dan keinginan itu beriringan dengan Do’a dan Regulasi ditambah dengan tanam sifat optimis di dalam diri kawan-kawan bahwa kita bisa untuk menjadi Penyelenggara Pemilu seperti yang diharapkan kawan-kawan sekalian” tambah Halid.
Halid Saifullah saat memberikan Sertifikat SKPP dan Pelepasan Tanda Peserta kepada perwakilan peserta SKPP dari Kabupaten Rejang Lebong.Ditempat yang sama setelah kegiatan secara resmi ditutup dilanjutkan dengan Pemberian Sertifikat peserta SKPP secara simbolis dan Pelepasan tanda peserta. Dalam kesempatan ini diwakili oleh Olan Darmadi (perwakilan peserta dari Kabupaten Rejang Lebong) dan Lia Afrianti (perwakilan peserta dari Kabupaten Seluma) yang di berikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dan Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso. (Rls/ Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Dodi Hendra Supiarso saat memberikan Sertifikat SKPP dan Pelepasan Tanda Peserta kepada perwakilan peserta SKPP dari Kabupaten Seluma.