Jelang Debat Kedua Pilwakot 2024, Bawaslu Kota Sampaikan Catatan Penting
|
Jelang Debat Kedua Pilwakot 2024, Ahmad Maskuri Sampaikan Catatan Penting.!!!
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Menjelang Agenda Debat Terbuka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024. Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Ahmad Maskuri menyampaikan beberapa catatan penting.
Hal tersebut Ahmad sampaikan dalam Rakor Persiapan Debat Calon Wakil Walikota Bengkulu, bertempat di Hotel Santika, Minggu (3/11/2024), yang di inisiasi oleh KPU Kota Bengkulu.
Menurutnya debat merupakan salah satu Metode kampanye yang diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024. "Debat publik sudah diatur tegas dalam PKPU 13 Tahun 2024, di tayangkan melalui media elektronik, untuk itu harus di pastikan betul jaringan TV tersebut yang akan menyiarkan harus baik dan tidak ada gangguan." Ungkapnya, dihadapan Jajaran KPU Kota Bengkulu yang juga dihadiri secara langsung Tim Penghubung Paslon/ LO dan Pihak Terkait.
Lanjutnya "Tidak hanya berkaitan kesiapan jaringan, termasuk kualitas suara sound yang di gunakan harus jelas dan tidak ada Mic yang mati pada saat paslon menyampaikan pertanyaan atau jawaban," terangnya.
Bawaslu Kota Bengkulu juga menghimbau "Agar proses debat ini dapat berjalan baik dan visi misi dan program Paslon dapat tersampaikan dengan baik, kepada para pendukung paslon jangan sampai ada yang saling berbicara atau bersorak pada saat debat berlangsung. Moderator juga harus selalu mengingat agar Paslon taat pada tata tertib yang sudah di sepakati." Katanya lagi, menekankan dalam pelaksanaan Debat Publik Kedua nantinya.
"Moderator juga harus dapat membangun suasana yang riang gembira, ketika terjadi pelanggaran atas tata tertib maka atas kordinasi KPU dan Bawaslu, Pihak kepolisian akan mengambil tindakan guna menjamin ketertiban dan keamanan acara debat." Tegasnya.
Penulis dan Editor: AK
Dokumentasi: (Humas)