Kordiv HPPH Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari Ikuti Penguatan Kompetensi Tingkat Nasional
|
Nasional, Bawaslu Kota Bengkulu --- Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari, mengikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 tingkat nasional. Rabu (23/8/23)
Kegiatan yang akan berlangsung selama 5 (lima) hari, mulai dari hari Rabu s.d Minggu, tanggal 23 - 27 Agustus 2023. Pada pelatihan ini, para peserta juga mendapatkan arahan secara langsung dari Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang sempat menghadiri kegiatan.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan
dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, sebagai peserta Kordiv Hukum, Pencegahan, Permas, dan Humas atau Kordiv Pencegahan, Permas, dan Humas Bawaslu Kabupaten/ Kota dari 5 (lima) Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara dan Provinsi Bengkulu.
Kepada awak media, Leka Yunita menyampaikan bahwa kegiatan akan membahas berbagai materi terkait kepemiluan. "Ada berbagai materi tentang kepemiluan yang akan dibahas seperti Advokasi Hukum, Etika Penyelenggara Pemilu, Akuntabilitas Kinerja, Analisis Sosial, dan Komunikasi Masa." Katanya.
Lebih lanjut, "termasuk terkait dengan Tata Kerja dan Polda Hubungan Lembaga, Mekanisme Pembinaan, Pengambilan Keputusan, Strategi Pengawasan, Strategi Pencegahan, hingga mekanisme penanganan Pelanggaran." Jelasnya.
Leka juga berharap, agar kegiatan ini berjalan sukses dan lancar. Tutupnya.
Sebagai narasumber, juga menghadirkan secara langsung dari Anggota DKPP RI. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)