Kordiv HPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Tinjau Langsung Uji Petik DPB di Tiga Kelurahan
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira tinjak langsung Uji Petik Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPB) di tiga kelurahan (3) Kota Bengkulu, Selasa (30/11/21).
Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti data dari KPU Kota Bengkulu bersama Dukcapil Kota Bengkulu berkenaan daftar pemilihan berkelanjutan yang sudah menjadi program nasional dalam menyukseskan Pemilu 2024 dan Pemilihan.
Adapun kelurahan yang menjadi tujuan Uji Petik DPB adalah kelurahan Kebun Beler, Kelurahan Lempuing, dan Kelurahan Nusa Indah.
Bersama Kepala Kelurahan Kebun Beler Kota Bengkulu Bahiramsyah, SE (Kanan) dan Kordiv HPPS Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira, SH., MH (Tengah)Di ketiga (3) kelurahan tersebut uji petik dilakukan berkenaan elemen data DPB yang TMS, baik karena meninggal dunia maupun perubahan status sosial seperti dari sipil menjadi TNI/POLRI.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan verifikasi data pemilih yang pindah domisili.
Pada saat di Kelurahan Lempuing Kota BengkuluDi kelurahan Kebun Beler Tim dari Bawaslu Kota Bengkulu disambut langsung Kepala Kelurahan Bahiramsyah, hal yang sama ketika di Kelurahan Lempuing oleh Guri Srihono, dan di kelurahan Nusa Indah disambut oleh Alvarizi.
Bersama Kepala Kelurahan Nusa Indah Alvarizi, S. Sos (Tengah)Pada saat Anggota Bawaslu Kota Bengkulu ini turun kelapangan, didampingi oleh tiga (3) orang staf Bawaslu Kota Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)