Kordiv HPPS Bawaslu Kota, Siap Sukseskan Diskusi Bulanan Divisi Penyelesaian Sengketa
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Jumat siang (18/2/22), Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Kordiv HPPS Mico Yudhistira mengikuti undangan rapat divisi penyelesaian sengketa via daring (Zoom Meeting) yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Kegiatan yang dibuka Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kordiv Penyelesaian Sengketa Ediansyah Hasan membahas Program Kerja dan Discussion Divisi Penyelesaian Sengketa.
Kordiv Penyelesaian Sengketa Ediansyah Hasan, pada saat membuka acara. Via Daring, Jumat (18/2/22)Dalam penyampaiannya, Ediansyah Hasan menyampaikan bahwa kedepan divisi sengketa akan melakukan agenda diskusi rutin melalui daring.
"Akan dilaksanakan diskusi rutin sebulan sekali yang mana hostnya nanti langsung diserahkan ke Bawaslu Kabupaten/ Kota sekaligus narasumber, " jelasnya.
Ediansyah juga menambahkan, "Terkait tema diskusi diserahkan ke Bawaslu Kab/ kota, diharapkan kegiatan ini dapat dimaksimalkan. " Katanya.
Ditempat terpisah, Kordiv HPPS Bawaslu Kota, Mico Yudhistira menerangkan bahwa "Bawaslu Kota Bengkulu siap Sukseskan Diskusi Bulanan Divisi Penyelesaian Sengketa ini." Ucapnya.
Kordiv HPPS Bawaslu Kota Mico Yudhistira. SH. MH (Kiri) bersama Staf (Kanan)Selanjutnya, kegiatan daring ini dipandu secara langsung oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu, Solehin, dan dihadiri oleh Koorsub. Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Asneli. Dengan peserta terundang yaitu Koordinator Divisi penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Dengan kesimpulan diskusi perdana akan dilaksanakan pada 4 Maret 2022, dengan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara sebagai host dan narsum nantinya. Dengan melibatkan narsum dari Bawaslu Kabupaten Lebong.
Sebagai host/ narsum kegiatan berikutnya, akan dibahas setelah kegiatan pada tanggal 4 maret. Terang Solehin.
Terakhir, Ediansyah Hasan berharab "Kita harus membuat sejarah yang baik untuk persiapan Pemilu 2024, sehingga kita harus membuat pola kegiatan. Saya berharap melalui kegiatan diskusi ini kedepannya dapat mempertajam bagi kita semua dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, terutama dari pengalaman Bapak/Ibu Bawaslu Kabupaten/Kota yang sebelumnya pernah menangani pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya." Pungkasnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)