Korsek Bawaslu Kota Ikuti Rapat Sosialisasi Pemanfaatan dan Pengelolaan BMN Bawaslu RI
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Koordinator Sekretariat dan satu (1) orang staf Bawaslu Kota Bengkulu mengikuti kegiatan rapat sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan Pemantauan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), bersama Bawaslu Republik Indonesia bertempat di sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Senin (29/11/21).
Kegiatan yang diikuti oleh 10 Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu. 4 Kabupaten/ Kota yaitu Bawaslu Kota Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Muko -Muko, Bawaslu Kabupaten Lebong, dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti rapat tersebut secara langsung di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu, sedangkan 6 kabupaten lainnya mengikuti rapat via Zoom Meeting yaitu Bawaslu Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, dan Bawaslu Kabupaten Kaur.
Rapat di buka oleh Kabag ADM Bawaslu Provinsi Bengkulu Masnuni. Selanjutnya yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini Bapak Priambodo Kepala Biro BMN Bawaslu RI.
Rapat Sosialisasi pemanfaatan dan pemantauan pengelolaan Barang Milik Negara bersama Bawaslu RI, di Bawaslu Provinsi Bengkulu.Disampaikan oleh Staf SDM Bawaslu Kota Bengkulu, Amirul R, adapun Hasil Rapat Sosialisasi tersebut yaitu dijelaskan tentang istilah terkait BMN, Siklus Pengelolaan BMN, Ruang lingkup dan Objek BMN, Pelaksanaan Penatausahaan BMN, dan Pembukan BMN.
"Narasumber juga menjelaskan terkait inventaris BMN dan Tahapan – tahapan nya yang terdiri dari persiapan, pelaksanaan, pelaporan, tindak lanjut dan pelaporan terkait dengan BMN." Jelas Amirul. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)