Lompat ke isi utama

Berita

Leka didampingi Staf mengikuti Rakor Pengawasan Pungut Hitung Tingkat Provinsi

Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari didampingi Staf.

Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari didampingi Staf mengikuti Rakor Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Bengkulu. Mercure Hotel (2 s.d 3 November 2024)

Leka Yunita Sari didampingi Staf mengikuti Rakor Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari didampingi Staf Pelaksana Teknis mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.

Kegiatan yang dilaksanakan sejak hari Sabtu s.d. minggu, tanggal 2 s.d 3 November 2024, dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah bersama Anggota Debisi Ilhodi dan Asmara Wijaya, didampingi langsung oleh Kasek Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat sekitar pukul 14.15 WIB bertempat di Hotel Mercure Bengkulu Jl. S. Parman No.27, Padang Jati, Kec. Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya , Fahamsyah mengingatkan jajaran Pengawas agar meningkatkan kinerja dalam melakukan tugas dan kewajiban sebagai bagian Bawaslu.

Ditempat yang sama, Kordiv HPPH Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari menerangkan bahwa agenda hari sangat penting untuk dilaksanakan.

"Puncak Pilkada serentak tahun 2024 adalah hari pemungutan dan penghitungan suara, maka penting jajaran pengawas memastikan diri siap dalam menghadapi tahapan ini." Ungkapnya.

Lebih lanjut diterangkan "Semoga pada hari pemungutan suara nantinya semua proses dapat terawasi. Sehingga tidak terjadi kembali pelanggaran - pelanggaran Pemilihan. Utamakan pencegahan." Tutupnya. 

Penulis dan Editor: AK

Dokumentasi: Devan N