Penuhi Tugas, Pimpinan Bawaslu Kota Sampaikan Laporan Akhir Pembentukan Pengawas Adhoc ke RI
|
Nasional, Bawaslu Kota Bengkulu --- Penuhi tanggungjawab sebagai Pengawas Tingkat Kabupaten/ Kota terkait Rekrutmen Pengawas Adhoc Tingkat Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad dan Anggota Shanti Yudharini didampingi Staf SDMO Amirul Rizqi menyampaikan Laporan Akhir Pembentukan Penitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan ke Bawaslu Republik Indonesia. Kamis (17/11/22)
Ketua (kiri) dan Anggota (Nomor 2 dari kiri) Bawaslu Provinsi Bengkulu.Bertempat di Ruang Sidang Bawaslu RI, penyampaian laporan akhir ini dilakukan sekitar pukul 09.00 wib. Didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dan Anggota Dodi Herwansyah, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Bawaslu Kabupaten/ Kota Se- Provinsi Bengkulu (Bawaslu Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Muko Muko, Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, dan Bawaslu Kota Bengkulu, Red), berkas laporan diterima langsung perwakilan kesekretariat Bawaslu RI.
Peserta Kegiatan Penyampaian Laporan Akhir Pembentukan Pengawas Adhoc Tingkat Kecamatan. Kamis (17/11/22)Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad via Pesan WhatsApp kepada Humas Bawalsu Kota Bengkulu "Laporan Akhir Pembentukan Pengawas Adhoc Tingkat Kecamatan telah selesai disampaikan ke Bawaslu RI." Katanya.
Lebih lanjut, "Penyampaian laporan akhir ini sebagai rangkaian akhir dalam proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan yang telah dimulai sejak bulan Oktober hingga November 2022." Kata Rayendra.
Selain Bawaslu Provinsi Se-Provinsi Bengkulu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)