Pimpinan Bawaslu Kota Mengikuti Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tingkat Provinsi
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu, Ketua Rayendra Pirasad dan Anggota Mico Yudhistira dan Shanti Yudharini didampingi Staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ailauwandi, mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Penetapan Peserta Pemilu Tingkat Provinsi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad (baju hijau muda panjang).Bertempat di Hotel Santika Kota Bengkulu, kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga (3) hari, Kamis s.d Sabtu, tanggal 2 - 4 Maret 2023, dibuka secara resmi Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Syaifullah didamping anggota.
Dalam arahanya, menerangkan kegiatan ini nantinya akan membahas mekanisme permohonan SIPS, hingga teknis mediasi, sidang ajudikasi dan hingga pembuatan putusan. Tutup Alumni Fakultas Hukum UNIB, Halid.
Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv PPPS Mico Yudhistira (depan gambar).Turud hadir dalam pembukaan kegiatan Kasek Bawaslu Provinsi serta pejabat dilingkungan Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv HPPH Shanti Yudharini (jilbab biru).Nantinya dalam kegiatan akan menghadirkan berbagai narasumber diantaranya dari KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni, Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, dan Akademisi Universitas Bengkulu Dr. Al-Farabi serta langsung Tim Fasilitasi dari Biro Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia.
Tim fasilitasi Bawaslu RI nantinya selama kegiatan akan membimbing secara langsung terkait tata cara pengajuan permohonan melalui aplikasi SIPS, termasuk mekanisme mediasi, sidang ajudikasi, hingga pembuatan putusan sidang sengketa.
Diketahui, terundang dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Bengkulu serta staf yang bidangi Penyelesaian Sengketa. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Simulasi Mediasi Simulasi Sidang