Lompat ke isi utama

Berita

Rayendra Pirasad Hadiri Pelantikan Pengurus DPD Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Bengkulu

Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menghadiri acara pelantikan DPD Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Provinsi Bengkulu. Bertempat di Gedung Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kamis (24/2/22)

Pelantikan Pengurus DPD PPUAD Masa Bakti 2022 - 2027 mengangkat Tema "Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas".

Pelantikan Pengurus DPD PPUAD Provinsi Bengkulu masa bakti 2022-2027. Kamis (24/2/22), bertempat di Gedung Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Turud hadir dalam kegiatan sebagai undangan dari Polda Bengkulu, Kajati Bengkulu, KPU Provinsi Bengkulu (Via Daring), Kepala OPD terkait (Kesbangpol dan Dinsos), Perwakilan Parpol, dan Perwakilan Perguruan Tinggi yang ada di Bengkulu.

Dalam sambutan ya, Ketua Panitia, Dedi Saputra menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan dan partisipasi semua pihak, terutama kepada Gubernur Bengkulu yang telah berkenan memberikan izin penggunaan tempat guna terlaksananya acara ini.

Selanjutnya, sambutan dari Ketua DPD PPUAD Provinsi Bengkulu, Takrim Nusarto yang menerangkan banyak harapan atas terselenggarakannya dan telah dilantiknya kepengurusan DPD PPUAD Provinsi Bengkulu masa bakti 2022-2027.

"Semoga kedepanya dapat terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam hal pemenuhan hak - hal sipil maupun hak politik bagi kaum Disabilitas. Selain itu juga saya berharap, dengan kepengurusan yang baru ini nanti dapat berperan lebih lagi dari pengurusan sebelumnya. " Ucapnya.

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum DPP PPUAD, Dra. Ariani Soekanwo secara daring.

Dalam sambutnya, Ariani menerangkan selamat bagi para pengurus, DPD PPUAD Provinsi Bengkulu yang baru saja dilantik.

"Semoga kepengurusan ini dapat berperan lebih lagi untuk saudara - saudara kita para Disabilitas dalam pemenuhan hak - hak sipil dan politik. " Terangnya.

Sedangkan sambutan dan pembukaan Gubernur Bengkulu, diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1) Drs. Khairil Anwar, M. Si, dalam sambutnya menyampaikan bahwa pemenuhan hak Disabilitas pada dasarnya sama dengan yang lainnya.

"Baik dalam pemenuhan hak politik maupun hak sipil, sebagaimnaa sudah diatur dalam peraturan perundang - undangan. " Papar Khairil.

Dalam kesempatan ini, Asisten 1 Provinsi Bengkulu juga menyampaikan ucapan selamat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu atas telah dilantiknya kepengurusan DPD PPUAD yang baru. Selanjutnya acara diakhiri dengan doa. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Foto Bersama Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, SHI (Paling kiri foto) Acara ini dibuka (Asisten 1) Pemda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M. Si .
Tag
Agenda
Berita
Pengawasan