Lompat ke isi utama

Berita

Rayendra : Siapkan Diri Hadapi Tahapan Verifikasi Parpol dan DPB

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad ingatkan jajaran kesekretariat Bawaslu Kota Bengkulu dalam menghadapi tahapan Verifikasi Partai Politik dan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Hal ini Rayendra sampaikan ketika membuka acara Rapat Biasa Persiapan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Tahapan Verifikasi Partai Politik dan Daftar Pemilihan Berkelanjutan. Jumat (22/7/22)

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu, Kordiv HPPS Mico Yudhistira (kanan), Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad (tengah, dan Kordiv PHL Shanti Yudharini (kiri). Jumat (22/7/22)

Menurutnya, "beberapa hari yang lalu telah keluar PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, terbaru telah keluar PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penerapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, artinya sebentar lagi lagi agenda Pengawasan dari Bawaslu akan semakin padat dan intensif. Maka kesiapan jajaran sekretariat dari Bawaslu Kota Bengkulu dalam hal ini sangat diperlukan. " Terang Kordiv SDM Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad dalam sambutanya.

Selanjutnya, penyampaian dari narasumber kegiatan Kordiv HPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Mico Yudhistira, yang banyak menjelaskan terkait proses penanganan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Umum.

Jelas Mico dalam paparanya, bahwa proses penanganan pelanggaran administrasi kedepan tidak lagi dilakukan secara tertutup, tetapi dilakukan secara terbuka dalam proses sidang.

Untuk kendala dalam tahapan, lanjut Mico "Sejauh ini kendala yang dihadapi Bawaslu Kota masih dalam stabil. Namun kalau di tingkat pusta sudah ada pelaporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh pejabat negara. " Ucapnya.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan jajaran, akan ada Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan bagi jajaran Bawaslu Kota Bengkulu dalam proses Penanganan Peknggaran. Pungkas Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Mico Yudhistira.

Hadir dalam kegiatan ini, Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu, Shanti Yudharini, Korset Bawaslu Kota Bengkulu Silvina Jafri, Jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, dan Siswa magang dari Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UINFAS) Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Rapat Persiapan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dari Jajaran Bawaslu Kota Bengkulu.
Tag
Berita