Lompat ke isi utama

Berita

Serba Serbi SKPP Tingkat Dasar Bawaslu Zona II Rejang Lebong Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu-- Ada banyak hal menarik dalam kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Bawaslu Tahun 2021 di Kabupaten Rejang Lebong untuk Zona II Provinsi Bengkulu.

  • Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo di Hotel Golden Rich 88 Curup (6/9)Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo di Hotel Golden Rich 88 Curup, Senin (6/9).

Dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo pada hari Senin (06/09/2021) pukul 13.00 WIB ditandai dengan prosesi pemukulan gong bertempat di Hotel Golden Rich 88 Curup. Juga turud dihadiri berbagai elemen dari unsur Pemerintah Kabupaten, diantaranya Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, Kapolres Rejang Lebong diwakili oleh Kasat Intel IPTU Totok Widi Hartanto , Dandim 0409 Rejang Lebong yang diwakili oleh Pasi OPS Kodim 0409 Rejang Lebong Letda Inf. Tasmi Basisoroni, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong  yang diwakili oleh Nurdianti.

  • Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Persadaan Harahab pada saat memberi kata sambutan dalam kegiatan SKPP Rejang Lebong, Hotel Golden Rich 88 Curup, Senin (6/9).Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap pada saat memberi kata sambutan dalam Pembukaan SKPP Rejang Lebong, Senin (6/9).

Semarak SKPP Rejang Lebong juga ditunjang oleh pemateri yang berkompeten dibidangnya diantaranya Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, Kordiv Penindakan Pelanggaran Halid Saifullah, Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah, yang dikomandoi langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah saat foto bersama peserta SKPP Rejang Lebong, Rabu (8/9)Kordiv Penindakan Pelanggaran Halid Saifullah foto bersama peserta dan panitia SKPP Rejang Lebong. Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan (Kanan) pada saat menjadi pemateri SKPP Rejang Lebong, Senin (6/9)Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan

Pelaksanaan SKPP tingkat Dasar tahun 2021 di Kabupaten Rejang Lebong di gelar selama tiga hari, mulai dari tanggal 06 s.d 08 September 2021.

Karena dilaksanakan di masa pandemic, protocol kesehatan di berlakukan dengan sangat ketat. Untuk memastikan baik peserta dan penyelenggara kegiatan tidak terpapar Covid-19, Bawaslu melakukan test Swab Antigen sebelum kegiatan di mulai. Para peserta dan panitia juga harus menunjukkan bukti telah melakukan Vaksin Covid-19.

Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah (Baju Kuning) Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar

Acara ini juga diisi oleh mantan Anggota Bawaslu RI Wirdyaningsih yang lebih akrab di panggil ibu Nunung.

Bu Nunung banyak menyampaikan materi Peningkatan Keterlibatan masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum dalam kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat dasar tahun 2021.

Kegiatan ini juga melibatkan semua anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu, termasuk Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini, dan Kordvi HPPS Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasah. SHI (Baju Kemeja Biru lengan panjang) Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini, SE Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sangketa Bawaslu Kota Bengkulu Mico Yudhistira, SH,MH.
Tag
Berita