Silvina Jafri Buka Secara Resmi Acara Implementasi Pengawasan Daftar Pemilih dan SIDALIH
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Bawaslu Kota Bengkulu telah secara resmi menyelenggarakan kegiatan Implementasi Pengawasan Terhadap PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH). Jumat (18/11/22) bertempat Hotel Splash Bengkulu.
Agenda yang dihadiri peserta dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bengkulu serta perwakilan SKPP dibuka secara resmi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, Silvina Jafri.
Silvina Jafri Korsek Bawaslu kota Bengkulu (Nomor dua dari kiri)Dalam sambutanya, Silvina menerangkan "Terima kasih kepada panitia yang telah merencanakan dan menyukseskan agenda hari ini, serta Permohonan Maap Pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu. Baik Ketua serta Anggota yang belum bisa hadir secara langsung ditengah para peserta, mengingat ada agenda yang sedang dikerjakan." Katanya.
Dalam Harapanya, Korsek Bawaslu Kota menyampaikan "Semoga acara ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Diharapkan para peserta juga dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik serta mendapatkan pengalaman dan ilmu yang baik untuk bekal pengawas pemilu dalam pengawasan nantinya berkenaan Daftar Pemilih." Silvina menjelaskan.
Peserta kegiatan adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bengkulu serta Perwakilan SKPP Kota Bengkulu.Dikesempatan yang sama, Sambutan Penanggung Jawab Kegiatan disampaikan oleh Staf Bawaslu Kota Bengkulu , Riko Syafutra yang menerangkan "Peserta kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bengkulu, dan perwakilan SKPP Kota Bengkulu." Ucapnya.
Lebih lanjut, "Kegiatan ini akan dilaksanakan 18-19 November 2022 bertempat di Hotel Splash Kota Bengkulu." Pungkas Riko.
Diketahui, Kota Bengkulu ada 9 Kecamatan yaitu Kecamatan Selebar, Kampung Melayu, Gading Cempaka, Singaran Pati, Ratu Agung, Ratu Samban, Teluk Segara, Muara Bangka Hulu, dan Sungai Serut. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)