Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti Surat Bawaslu RI terkait Sentra Gakkumdu, Pimpinan Bawaslu Kota silaturahmi dengan Kapolres

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak di lounching KPU pada 14 Juni 2022. Dalam menyukseskan Tahapan Pemilu sinergitas antar pihak berkepentingan sangat diperlukan.

Terbaru, Bawaslu Republik Indonesia mengeluarkan surat berkaitan dengan Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu tingkat Provinsi/ Kabupaten/ Kota. Menindaklanjuti surat tersebut, Rabu pagi (20/7/2022) jajaran Pimpinan Bawaslu Kota, Ketua Rayendra Pirasad, Anggota Mico Yudhistira, dan Shanti Yudharini, bersama Korset Silvina Jafri beserta staf melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu (Tengah), Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad (Kanan), dan Ketua KPU Kota Bengkulu (kiri)

Bertempat di ruang Posko Pemilu, agenda ini langsung disambut Kapolres Bengkulu, Andi Dady, S. IK didampingi jajaran pejabat Polres Bengkulu yaitu Kabag Ops, Kasat Intel, Kasat Binmas, dan Kanit Tipikor Reskrim beserta jajajarnya.

Dalam sambutanya, Kapolres Bengkulu, Andi Dady, S. IK menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bawaslu Kota Bengkulu dan KPU Kota Bengkulu yang telah melakukan silaturahmi dalam rangka satu tujuan yaitu menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Sengaja audiensi dan silaturahmi ini dilaksanakan dan dilakukan di Ruangan Posko Pemilu yang ada di lantai 2 Polres Bengkulu, hal ini untuk memberi tahukan bahwa kedepanya setiap kegiatan Tahapan Pemilu terpusat di Posko ini, dan berharap adanya masukan baik dari semua pihak terkait (Bawaslu Kota Bengkulu dan KPU Kota Bengkulu, Red). " Jelasnya.

Pada prinsipnya, Polres Bengkulu siap bersinergi dengan penyelenggara Pemilu khususnya terkait pengamanan, dan juga terkait personil yang akan ditempatkan pada Sentra Gakkumdu. "Kita akan ajukan Personil Gakkumdu yang berpengalaman dalam Kepemiluan, " tegas Kapolres Bengkulu mengakhiri.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasa dalam waktu yang sama juga menjelaskan, bahwa tujuan kedatangan Bawaslu Kota Bengkulu dalam rangka membangun sinergitas yang baik dengan Polres Bengkulu berkenaan dengan telah dimulainya Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Bahwa sudah ada Surat dari Bawaslu RI terkait permintaan personil kepada Polres yang akan ditempatkan di Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu, dan surat permohonan sudah kita siapkan." Ucapnya Kordiv SDM Bawaslu Kota Bengkulu ini.

Terkait Gakkundu, Reyendra menyampaikan bahwa kedepanya Gakkumdu nantinya akan digawangi oleh anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Kordiv HPPS Mico Yudhistira.

Penyampaian dari Kordiv HPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Mico Yudhistira (kiri) , bersama Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu, Shanti Yudharini (kanan) dalam sesi diskusi di Polres Bengkulu. Rabu (20/7/22)

Acara yang diisi penyampaikan dari para pihak, selanjutnya dilanjutkan sesi diskusi. Dalam kesempatan ini Anggota Bawaslu Kota, Kordiv HPPS Mico Yudhistira menjelaskan, berdasarkan hasil rakernis beberapa waktu yang lalu saat ini Bawaslu Pusat sedang menggodok Peraturan terkait Pelanggaran Administrasi dan juga Tindakan Pidana Pemilu.

"Kemungkinan kedepanya akan ada beberapa perubahan pola penangan pelanggaran. " Tutur Mico Yudhistira.

Sedangkan dari pihak KPU Kota Bengkulu, dalam kesempatan yang sama dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah, Anggota KPU Kota Bengkulu, Kordiv Hukum dan Pengawasan Anggi Stephensent, turud hadir Sekretaris KPU Kota Bengkulu Zahyochi, Kasubbag Hukum dan SDM Zohri Junedi, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Nina Sry Ustina beserta Staf. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Turud hadir dalam audiensi dan silaturahim dengan Kapolres Bengkulu, Korset Bawaslu Kota Bengkulu, Silvina Jafri (Paling Kanan)
Tag
Berita