Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, PPID Bawaslu Kota Domain Baru
|
Bengkulu Kota- dalam rangka meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik Bawaslu Kota menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Sabtu pagi (8/6/2024).
hal ini sejalan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 1 tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota; dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, badan publik wajib melakukan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Rahmat Hidayat ketua Bawaslu Kota Bengkulu menyambut baik kegiatan ini untuk mengukur kinerja Lembaga khususnya PPID Bawaslu Kota dalam memberikan layanan informasi publik. "dengan adanya domain baru PPID Bawaslu Kota ini memudahkan masyarakat warga Kota Bengkulu dalam memperoleh informasi terkait dengan pengawasan penyelenggaraan pemilihan maupun pilkada yang akan datang", jelasnya selaku atasan PPID Bawaslu Kota Bengkulu.
PPID Bawaslu Kota dapat diakses melalui ppid-bengkulukota.bawaslu.go.id yang tertegrasi dengan Bawaslu Republik Indonesia dengan jam layanan 08.00-15.00 WIB hari senin s/d Jumat.
Penulis dan editor : IM
Foto : Devan