Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan Lulus Tes Tertulis;
Nama-nama peserta pendaftar baru yang dinyatakan Lulus Tes Tertulis untuk mengikuti Tes Wawancara pada tanggal 18 Mei 2024, Pukul 09.00 WIB s.d selesai, bertempat di Wilo Hotel Bengkulu, Jl. Putri Gading Cempaka No.22, Penurunan Kec. Ratu Samban, Kota Bengkulu, Bengkulu 38222.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu Jl. Bhayangkara No.40 RT.11/RW.08 Kel. Sidomulyo Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Kode Pos 38229, No. Telp. 082225434848.