Lompat ke isi utama

Berita

Alfarabi ingatkan Pentingnya Pola Komunikasi Antar Lembaga dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu -- Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Bengkulu Dr. Alfarabi mengingat jajaran Pengawasan terkait Pentingnya Pola Komunikasi Antar Lembaga dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Abay (Sapaan akrabnya, Red) ketika menjadi narasumber Bawaslu Kota Bengkulu pada kegiatan Rapat Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Menuju Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan bertempat di Hotel Wilo. Jumat (20/10/23) malam.

Menurut "pola komunikasi yang baik akan membentuk culture pengawasan yang baik bagi jajaran Pengawas di setiap tingkatan." Katanya.

Hal ini, senada dengan tugas Bawaslu yang dituntut berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat terkait potensi terjadinya Pelanggaran, prinsip Pemilu, dan kesadaran masyarakat akan Pemilu yang baik dan sesuai dengan peraturan.

Komunikasi adalah "tentang umpan balik dan respon antara Pengirim kepada Penerima Pesan." Katanya.

Sedangkan komunikasi yang baik adalah terjadinya komunikasi yang efektif, "tersampaikannya pesan, gagasan, dan perasaan dengan cara baik dan dalam kontak sosial yang baik." Terang Alfarabi.

Dalam komunikasi, Abay menekankan pentingnya memahami dimensi isi dan dimensi hubungan. Agar pola komunikasi yang dilakukan menjadi efektif dan mencapai apa yang menjadi tujuan komunikasi.

Seperti dalam lembaga Bawaslu, "Pimpinan menjadi simpul penting bagi semua jajaran SDM yang ada, agar pesan penting lembaga tersampaikan kemasyarakatan. Hal ini juga nantinya menjadi cerminan lembaga Bawaslu itu sendiri. Sehingga Komunikasi seorang pimpinan harus memperhatikan apa yang menjadi poin penting dimensi isi dan dimensi hubungan dalam komunikasi antar lembaga." Tekannya, kepada peserta kegiatan.

Maka, katanya penting bagi jajaran pengawas Pemilu untuk memetakan siapa stakeholder baik internal maupun eksternal.

"setelah mengetahui stakeholder terkait, pengawasan juga harus menjaga dan menentukan mana yang menjadi wilayah koordinasi dan wilayah instruksi. Mengingat antar lembaga yang dibangun adalah kesepemahaman bersama, bukan untuk siapa yang superior maupun inferior." Tegas Pria kelahiran Lubuklinggau ini.

Hal yang sama juga terjadi didalam jajaran pengawas, dalam menjaga visi dan misi lembaga jajaran Pengawas juga harus memahami mana yang instruksi mana yang koordinasi. Namun hal ini juga harus disampaikan secara efektif baik isi maupun dimensi hubungan.

Arahkan komunikasi menjadi dimensi hubungan, khususnya antar pimpinan lembaga, dan tetap lakukan komunikasi berulang untuk menyegarkan hubungan. Tutupnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita