Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kota Shanti Yudharini Ikuti Rakor DATIN Penutup Akhir Tahun 2021

Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini sampaikan Laporan Datin Bawaslu Kota Bengkulu Tahun 2021. Selasa (21/12/21)

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv PHL Shanti Yudharini beserta staf ikuti Rakor DATIN Penutup Akhir Tahun 2021. Selasa (21/12/21) bertempat di sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu Via Zoom Meeting.

Rakor Pembuatan Laporan kehumasan Tahun 2021 yang diadakan Bawaslu Provinsi Bengkulu dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kordiv. Hukum, Humas dan Datin Dodi Herwansyah, turud hadir dalam kegiatan Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, Koordinator sub bagian humas Elvis Mastil dan anggota Bawaslu Kab/kota se-Privinsi Bengkulu.

Dalam kegiatan ini yang menjadi peserta Bawaslu Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutnya Dodi menyampaikan dikarenakan kondisi yang belum memungkinkan, maka acara kita ini yang semestinya dilaksanakan tatap muka maka dilaksanakan secara daring. Bawaslu dalam 2 tahun terakhir selalu mendapatkan predikat Lembaga informatif dan tahun ini ingin menuju yang lebih baik.

“Untuk mencapai hal tersebut tentu banyak tahapan yang harus kita lalui. Saya ingat dulu diruangan ini (ruang sidang) saya menginstruksikan Bawaslu kab/kota diberi target baik pemberitaan dan penyebarannya di awal tahun 2021.” Terangnya.

Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, dalam paparnya menerangkan upaya – upaya yang telah dilakukan bersama agar menjadi Lembaga informatif. “Maka melalui rapat ini kita akan mengevaluasi kinerja kehumasan kita dalam setahun ini.” Ungkabnya.

Shanti Yudharini dalam laporanya menyampaikan, uapaya Bawaslu Kota Bengkulu dalam melakukan penyebaran informasi terkait Lembaga. “Bawaslu Kota Bengkulu telah memiliki 5 platfom digital sebagai sarana penyebaran informasi secara daring yaitu, facebook, Instagram, twitter, website, dan akun youtube channel,” paparnya.

Lebih lanjut, Shanti menerangkan “Fans Page Bawaslu Kota Bengkulu telah memiliki jumlah postingan sebanyak 531 postingan sejak 01 Januari s/d 18 Desember 2021. Fans Page Bawaslu Kota Bengkulu Memiliki 920 pengikut per 18 desember 2021. setiap postingan yang di post di fans page Bawaslu Kota Bengkulu bisa menjangkau rata – rata 307 akun facebook dan 224 akun facebook yang membaca dengan cermat setiap postingan tersebut. Data tersebut terbilang tinggi dan sesuai dengan tujuan pembuatan fans page Bawaslu Kota Bengkulu sebagai sarana penyebaran informasi yang cepat dan bisa menjangkau banyak masyarakat.” Terangnya.

Sedangkan Instagram Bawaslu Kota Bengkulu telah memiliki 423 Postingan per 01 Januari s/d 18 Desember 2021 dan followers sebanyak 1.500 per 18 desember 2021. setiap postingan yang di post oleh Bawaslu Kota Bengkulu bisa menjangkau 1.420 akun pengguna Instagram.

Shanti juga menambahkan, untuk Twitter Bawaslu telah melakukan tweet sebanyak 846 sejak 01 januari s/d 18 desember 2021. dengan jumlah followers sebanyak 148 followers. Twitter Bawaslu Kota Bengkulu mampu mendapatkan 1000 impresi per 30 hari. Terang Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu dalam laporan DATIN kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu. Selanjutnya untuk akun Youtube Bawaslu Kota Bengkulu yang dibuat pada 30 Oktober 2018. Youtube Bawaslu Kota Bengkulu telah mengupload 20 Konten Video sejak 01 Januari s/d 18 Desember 2021. Tututnya.

“Website Bawaslu Kota Bengkulu memiliki postingan sebanyak 139 per 01 Januari s/d 18 Desember 2021. Adapun views kunjungan website Bawaslu Kota Bengkulu dari 01 September s/d 18 desember 2021 sebanyak 1.570 kunjungan. Banyaknya Total kunjungan didominasi oleh dibagikannya link pemberitaan website kota Bengkulu di seluruh sosial media Bawaslu Kota Bengkulu, kemudian disusul oleh pencarian melalui search engine seperti google dan Bing.” Tutup Shanti Yudharini. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita