Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bersama KPU Temui Dukcapil Kota Bengkulu

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, SHI dan Anggota KPU Bengkulu, Romi Sugara (Kiri) bersama Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu,M Husni (tengah) dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Shanti Yudharini,SE dan Mico Yudhistira, MH (Kanan)

Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Setelah sebelumya Bawaslu Kota Bengkulu sambingi sekretariat KPU Kota Bengkulu berkenaan dengan agenda daftar pemilih berkelanjutan. Dari pertemuan ini ada beberapa agenda berkenaan dengan data yang ada di Dukcapil Kota Bengkulu.
Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, pihak Bawaslu Kota Bengkulu bersama KPU Kota Bengkulu langsung temui Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Rabu siang (14/4/21)

Disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, SHI “Ada beberapa data berkenaan dengan proses Daftar Pemilih Berkelanjutan dimiliki Dukcapil Kota Bengkulu,” jelasnya.

Sebelumnya KPU Kota Bengkulu juga diketahui telah berkoordinasi dengan Dukcapil Kota Bengkulu berkait dengan agenda Daftar Pemilih Berkelanjutan. Namun belum memperoleh data yang diperlukan dikarenakan Kepala Dinas sedang ada agenda diluar kota.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu dan Anggota KPU Kota Bengkulu bersama jajaran Dinas Dukcapil Kota Bengkulu

Merespon hal tersebut, Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu M Husni melalui Kasi Data Dukcapil Bapak Wahyu, bahwa Dukcapil Kota Bengkulu tidak bisa memberikan data tersebut pada saat ini.

“Terkait ada beberapa data yang dibutuhkan KPU Kota Bnegkulu dan juga Bawaslu, Dukcapil belum bisa memberikan karena dari pihak Dirjen Dukcapil, KPU Ri dan Bawaslu RI telah melakukan kerja sama terkait data tersebut, dan apabila untuk Sounding data bisa dilakukan, mengingat data by name dan by address bersifat rahasia,” papar Wahyu.

Bapak Wahyu juga menekankan bahwa, data By Name By Address NIK dan No KK itu harus satu pintu yaitu diatas, ini sesuai dengan intruksi Dirjen Dukcapil data itu harus keluar 1 (satu) pintu.
Menanggapi penjelasan pihak Dukcapil, ketua Bawaslu Kota Bengkulu hanya menyampaikan agar pihak Dukcapil Kota Bengkulu membalas surat resmi dari Bawaslu.

“Terkait data yang tidak bisa diberikan semua pihak tetap mengutamakan integritas dan peraturan dalam bekerja, maka Bawaslu Kota Bengkulu berharap agar pihak Dukcapil dapat membalas surat yang telah dikirim,” jelas Rayendra.

Rayendra hanya menekankan, surat balasan tersebut akan menjadi dasar Bawaslu Kota Bengkulu untuk melaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita