Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kota Bengkulu.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat menerima BA PDPB Triwulan II Tahun 2026 dari Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad. Senin (1/7/26)

Bawaslu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

 

KOTA BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkulu – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu Rahmat Hidayat serta anggota Leka Yunita Sari dan Ahmad Maskuri menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. Rabu (1/7/26)

 

Rapat yang digelar secara terbuka ini dihadiri pula oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Kapolresta Bengkulu, Komandan Kodim 0407 Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, perwakilan Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pemasyarakatan, serta sejumlah partai politik yang ada di wilayah Kota Bengkulu.

 

Kemudian dalam sambutannya Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad menyampaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan amanat undang-undang sehingga memang harus kita lakukan, "KPU terus melakukan pembaharuan data untuk menjadikan data pemilih di bengkulu ini mutakhir dan akurat, kemudian kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu, Dinas Dukcapil serta jajaran forkopimda yang sudah berkontribusi baik itu  memberikan saran, data dan kemudahan kami dalam berkoordinasi dalam proses coktas yang kami lakukan." Ungkapnya.

 

Selanjutnya Anggota KPU Kota Bengkulu Bambang M membacakan rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan ke II dengan rincian sebagai berikut:

1. Kelurahan Selebar, jumlah Kelurahan : 6, jumlah Pemilih L : 31.397, jumlah pemilih P : 32.621, jumlah Pemilih L+P : 64.018

2. Kelurahan Gading Cempaka, jumlah Kelurahan : 5, jumlah Pemilih L : 14.013, jumlah pemilih P : 15.094, jumlah Pemilih L+P : 20.107

3. Kelurahan Teluk Segara, jumlah Kelurahan : 13, jumlah Pemilih L : 8.503, jumlah pemilih P : 8.525, jumlah Pemilih L+P : 17.028

4. Kelurahan Muara Bangkahulu, jumlah Kelurahan : 7, jumlah Pemilih L : 20.360, jumlah pemilih P : 20.124, jumlah Pemilih L+P : 40.404

5. Kelurahan Kampung Melayu, jumlah Kelurahan : 6, jumlah Pemilih L : 17.956, jumlah pemilih P : 18.353, jumlah Pemilih L+P : 36.309

6. Kelurahan Ratu Agung, jumlah Kelurahan : 8, jumlah Pemilih L : 18.590, jumlah pemilih P : 19.396, jumlah Pemilih L+P : 37.986

7. Kelurahan Ratu Samban, jumlah Kelurahan : 9, jumlah Pemilih L : 7.956, jumlah pemilih P : 8.296, jumlah Pemilih L+P : 16.248

8. Kelurahan Sungai Serut, jumlah Kelurahan : 7, jumlah Pemilih L : 9.252, jumlah pemilih P : 9.740, jumlah Pemilih L+P : 18.992

9. Kelurahan Singaran Pati, jumlah Kelurahan : 6, jumlah Pemilih L : 14.653, jumlah pemilih P : 15.412, jumlah Pemilih L+P : 30.065

Total Jumlah Kelurahan : 67, Jumlah Pemilih L 142.680, jumlah pemilih P : 147.557, jumlah pemilih L+P : 290.237

 

Selanjutnya setelah dibacakan rekapitulasi oleh KPU Kota Bengkulu Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu menyampaikan bahwa pada Tahun 2026 ini jumlah data warga di Kota Bengkulu ini meningkat sangat banyak berdasarkan rekam data yang ada di Disdukcapil baik itu data warga meninggal ataupun pemilih potensial, sehingga untuk itu dalam proses pemutakhiran data pemilih ini kami harapkan proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara akurat agar data pemilih di Kota Bengkulu ini terus diperbarui untuk menyesuaikan informasi data lama agar sesuai dengan kondisi atau keadaan data pemilih yang paling baru dan akurat.

 

Kemudian perwakilan Partai Politik PKS memberikan pertanyaan kepada KPU Kota Bengkulu, kalau kita lihat jumlah pemilih di Kecamatan Selebar yang jumlah pemilih nya 40.000 sehingga daerah selebar ini bisa jadi untuk 1 dapil.

 

Kemudian Rayendra menanggapi pertanyaan Dinas Dukcapil bahwa proses pemutakhiran yang kami lakukan ini berdasarkan data turunan dari KPU RI yang kemudian dilakukan pencermatan oleh jajaran KPU Kota Bengkulu dengan cara disandingkan data antara data turunan dari KPU RI dengan data DPT terakhir dan juga data hasil daripada Coktas yang kami lakukan kemudian kami juga melakukan Koordinasi kepada Bawaslu dan dari hasil Koordinasi beberapa waktu lalu kami mendapatkan data yang kemudian Bawaslu Kota Bengkulu memberi rekomendasi ke KPU dan rekomendasi itu juga sudah kami proses di triwulan ke II ini sehingga proses pembaruan data ini sudah kami laksanakan guna menjaga hak pilih masyarakat.

 

Selanjutnya terkat penambahan Dapil sebagaimana yang di sampaikan oleh pengurus Partai Politik PKS, "tentu kita ketahui bersama memang jumlah pemilih di Bengkulu ini sudah meningkat dan terkait penambahan Dapil ataupun kursi ini tentu kami hanya menunggu dari KPU RI, karena yang menentukan penambahan kursi ini bukan KPU tetapi Pemerintah Pusat dan DPR, jadi kita tinggu saja nanti bagaimana proses pemilu yang mendatang terhadap jumlah Dapil dan Kursi Legislatif di Kota Bengkulu ada penambahan atau tidak," tutup Rayendra.

 

Kemudian di akhir acara dilakukan penyerahan Berita Acara penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan ke II dan dilanjutkan sesi foto bersama. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Penulis: Yogi A

Editor: AK

Humas : Devan N