Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Ajak Mahasiswa FH UMB Ikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Nasional

Kunjungan Bawaslu Kota Bengkulu ke Dekanat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Selasa (14/7/26)

Ketua beserta Anggota Bawaslu Kota Bengkulu melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Dekanat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Selasa (14/7/26)

Bawaslu Kota Ajak Mahasiswa FH UMB Ikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Nasional

Kota Bengkulu – Dalam upaya memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi serta meningkatkan partisipasi generasi muda dalam penguatan demokrasi, Bawaslu Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan silaturahmi dan diskusi demokrasi bersama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Selasa (14/7/2026), bertempat di Ruang Dekan Fakultas Hukum UMB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat, serta Anggota Leka Yunita Sari dan Ahmad Maskuri, yang didampingi staf kesekretariatan Awang Konaevi, Irma Damaianti, dan Devan Nanda.

Kehadiran rombongan Bawaslu Kota Bengkulu disambut langsung Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu Dr. Rangga Jayanuarto, yang didampingi oleh Ammar Mauq Aqil selaku Staf Program Studi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Diskusi membahas peran perguruan tinggi dalam memperkuat pendidikan demokrasi, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum memiliki peran strategis sebagai agen perubahan sekaligus calon penegak hukum yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi dan penegakan hukum Pemilu di Indonesia.

Rahmat juga mengajak mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-6 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada 15 hingga 24 Juli 2026. 

Menurutnya, "kompetisi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memperdalam pemahaman mengenai hukum kepemiluan, serta mengasah kemampuan menyampaikan argumentasi hukum secara ilmiah." Terang Dayek (Sapaan akrabnya, Red)

Sementara itu, Dr. Rangga Jayanuarto menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kota Bengkulu dan menyambut baik ajakan untuk mengikuti kompetisi debat tingkat nasional tersebut.

"kegiatan seperti ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk mengembangkan kompetensi akademik sekaligus memperluas wawasan mengenai hukum kepemiluan." Ungkap Rangga Jayanuarto.

Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu dengan Bawaslu Kota Bengkulu dapat terus terjalin melalui berbagai kegiatan akademik, seperti seminar, kuliah umum, penelitian, magang, maupun program edukasi kepemiluan lainnya.

Melalui kegiatan silaturahmi dan diskusi demokrasi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kota Bengkulu dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu semakin kuat dalam mendukung peningkatan literasi demokrasi, penguatan penegakan hukum Pemilu, serta mendorong lahirnya generasi muda yang berintegritas, kritis, dan peduli terhadap demokrasi di Indonesia. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Penulis: Irma D

Humas : Irma D dan Devan N

Editor: AK