Bawaslu Kota Bengkulu adakan Uji Petik DPB 2021
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Bawaslu Kota Bengkulu adakan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 dibeberapa titik Kota Bengkulu. Jumat (10/9/21)
Hal ini dilakukan setiap bulan sesuai SE Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021.
Uji Petik Warga yang pindah tempat tinggal, dengan menemui Ketua RT setempat.
Disampaikan oleh salah satu Staf Pelaksana Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Kota Bengkulu, Iponda Margareta “Uji petik dilakukan setelah KPU Kota Bengkulu mengeluarkan/mengumumkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan kepada Bawaslu Kota Bengkulu,” ungkabnya.
Ivonda juga menerangkan, sebaran lokasi uji petik tersebut adalah di Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung, Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Muara Bangkahulu, Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar, dan Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka.
“Uji petik dilakukan terhadap pemilih TMS pindah domisili dan meninggal. Jumlah sampel sebanyak 5% dari jumlah hasil pemutakhiran,” kata Ivonda.
Uji Petik Pindah Domisili, Staf Bawaslu Kota Bengkulu Ivonda (Kanan)
Kegiatan ini juga dilakukan oleh Staf Bawaslu Kota Bengkulu lainnya, Yobi Utama, Riko Syafutra, Emilia Ramadani, dibawah koordinasi Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)