Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bengkulu Ikuti Desiminasi Produk Hukum Penguatan Pengawasan Partai Politik Peserta Pemilu

Bawaslu Kota Bengkulu Ikuti Desiminasi Produk Hukum Tingkat Provinsi Bengkulu.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Mengikuti Desiminasi Produk Hukum Tingkat Provinsi Bengkulu.

Bawaslu Kota Bengkulu Ikuti Desiminasi Produk Hukum Penguatan Pengawasan Partai Politik Peserta Pemilu

 

KOTA BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkulu – Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat, bersama anggota Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari dan Ahmad Maskuri, serta staf Ailauwandi menghadiri kegiatan desiminasi produk hukum terkait penguatan pengawasan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia ini berlangsung di Aula Sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Senin, 10 Agustus 2026.

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber kunci yaitu Anggota Bawaslu RI Totok Haryono, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Bawaslu RI, serta dipimpin langsung oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Desiminasi ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu di wilayah Bengkulu untuk memahami secara mendalam landasan hukum dan mekanisme pengawasan pada tahap awal persiapan Pemilu, khususnya yang berkaitan dengan keikutsertaan partai politik.

 

Dalam penyampaian materinya, Totok Haryono menekankan pentingnya peran Bawaslu sebagai garda terdepan pekerja demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa lingkup tugas pengawas pemilu tidak terbatas hanya pada saat pelaksanaan tahapan Pemilu berlangsung, melainkan mencakup upaya berkelanjutan dalam pendidikan demokrasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta sosialisasi hak-hak politik yang dimiliki setiap warga negara.

 

"Kita harus menyadari sepenuhnya bahwa kerja kita tidak berhenti ketika kotak suara sudah ditutup, atau bahkan ketika tahapan Pemilu belum dimulai. Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat, memastikan setiap warga tahu haknya untuk berpartisipasi, dan memastikan proses persiapan Pemilu berjalan adil dan transparan sejak tahap paling awal," ujar Totok di hadapan peserta.

 

Lebih lanjut, Totok Haryono mendorong seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota, termasuk Bawaslu Kota Bengkulu, untuk menjadikan kantor lembaga masing-masing sebagai ruang publik yang terbuka. Kantor Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai tempat administrasi dan pengambilan keputusan, melainkan juga sebagai wadah masyarakat untuk berdiskusi, bertukar pandangan, dan mempelajari berbagai isu yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan.

 

"Jadikanlah kantor Bawaslu di daerah sebagai rumah kedua bagi masyarakat yang ingin belajar dan berdiskusi tentang demokrasi. Jangan biarkan lembaga ini tertutup dan jauh dari rakyat. Semakin dekat kita dengan masyarakat, semakin kuat pula fondasi pengawasan yang kita bangun," tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat menyambut baik kegiatan desiminasi ini. Ia menyatakan bahwa materi yang disampaikan akan menjadi acuan utama bagi seluruh jajarannya dalam melaksanakan pengawasan terhadap pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan partai politik yang akan mengikuti Pemilu mendatang.

 

"Kami akan mencermati setiap poin produk hukum yang disosialisasikan hari ini, dan segera menyusun langkah-langkah teknis pengawasan di wilayah Kota Bengkulu agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. Pesan untuk menjadikan kantor Bawaslu sebagai ruang publik juga akan kami terapkan segera, agar masyarakat lebih mudah berinteraksi dan mendapatkan informasi yang benar terkait Pemilu," ungkap Rahmat usai kegiatan.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kemampuan pengawas pemilu di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, sehingga proses keikutsertaan partai politik dalam Pemilu nanti dapat berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta pada akhirnya melahirkan Pemilu yang berkualitas bagi kepentingan seluruh masyarakat. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Penulis: Yogi R

Dokumentasi: Devan N

Editor: AK