Bawaslu Kota Bengkulu laksanakan Pengawasan Verfak DPB di kelurahan Sumber Jaya
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Jajaran Bawaslu Kota Bengkulu lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang Meninggal (TMS) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu bertempat di wilayah Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Rabu (13/7/22)
Berdasarkan data dilapangan diketahui untuk data yang meninggal di Kelurahan Sumber Jaya, KPU Kota Bengkulu mendapatkan data tersebut dari BPS hasis Sensus kemudian data tersebut yang akan dilakukan verfak dilapangan agar diketahui kebenaran dan validasi data sebenarnya.
Adapun staf Bawaslu Kota yang melakukan Pengawasan verfak DPB adalah Yobi Utama dan Riko Syafutra.
Pengawasan Jajaran Bawaslu Kota Bengkulu dalam Verfak Data Meninggal Dunia yang dilakukan KPU Kota Bengkulu di Kelurahan Sumber Jaya, Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu. Rabu (13/7/22)Dalam keteranganya, Yobi menyampaikan bahwa ada 6 data (nama masyarakat) yang diverifikasi dilapangan "An Leni Marlina Situmorang, An Kharatinnur Sinaga, An Suryo Marto Sanjaya, An Suami, dan An Hanisa. " Terangnya.
Lebih lanjut ditambahkan oleh Riko Syafutra, bahwa dari data yang dilakukan Pengawasan Verfak nya dilapangan, diketahui "1 orang diketahui belum meninggal An Leni Marlina Situmorang sebagaimana diterangkan oleh Ketua RT 23, dan sisanya sudah meninggal dunia. Informasi ini diperoleh baik dari keterangan RT dilapangan maupun berdasarkan data otentik dari Kutipan Akte Kematian. " Tutup Riko.
Sedangkan dari pihak KPU Kota Bengkulu yang turun langsung kelapangan melakukan Verifikasi Faktual adalah saudari Beti dan saudara Evan. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)