Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bengkulu Laksanakan Uji Petik Daftar Pemilih Bulan Oktober. Iponda : Ada 10 Titik

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu - Bawaslu kota Bengkulu kembali melakukan kegiatan Validasi data pemilih dan ini merupakan satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pra Pemilu maupun Pemilihan serentak nasioanl tahun 2024, Rabu (13/10/21, di beberapa titik Kota Bengkulu. Mengapa penting, karena menyangkut keberhasilan Pemilu maupun Pemilihan membutuhkan Pembaharuan data setiap warga yang memiliki hak politik.

Sebab jika kegiatan ini tidak di laksanakan, hal ini bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi di negara ini terutama dalam dalam hal pengawasan. Validasi data pemilih menjadi faktor penting dalam mewujudkan kualitas pemilu maupun pemilihan yang lebih akuntabel, transparan dan bermartabat. Demikian juga terhadap perlindungan data pemilih, agar tidak di manfaatkan oleh pihak lain untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Disampaikan oleh Staf Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Kota Bengkulu Iponda Margareta selaku pelaksana dilapangan, bahwa proses validasi data pemilih di lakukan dengan mencatat dan memastikan kembali warga masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih, penduduk pindah, penduduk datang, dan penduduk meninggal. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status penduduk dari data pindah  dan data masuk serta data laporan kematian.

Untuk uji petik dan validasi data hari ini, jelas Iponda "Ada 10 titik, yaitu dilaksanakan di Kelurahan Lingkar Timur, Kec. sengaran Pati, Kelurahan Kebun Kenanga, Kec. Ratu Agung, Kelurahan Nusa indah, Kec. Ratu Agung, Kelurahan tanah patah Kec. Ratu agung, kelurahan sawah lebar baru, Kec. Ratu Agung, Kelurahan kebun Dahri, Kec. Ratu Samban, Kelurahan belakang pondok, Kec. Ratu Samban, Kelurahan Padang jati, Kec. Ratu Samban, Kelurahan Penurunan, Kec. Ratu Samban, dan di Kelurahan Cempaka permai, Kec.Gading Cempaka." Jelasnya.

Tujuan dari validasi data  pemilih berkelanjutan ini adalah untuk mendata dan menyesuaikan kecocokan kembali dari  data  pemilih  sebelumnya yang telah dikumpulkan oleh KPU guna mempermudah proses kevalidan pengumpulan data dan penyusunan daftar pemilih pada saat Pemilu atau Pemilihan selanjutnya.

Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel dan komprehensif, Iponda menjelaskan, Bawaslu kota Bengkulu selalu melakukan validasi data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan selama 1 bulan sekali. "Kegiatan ini dilakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat  daftar pemilih, dan pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat seperti pemilih berpindah daerah diluar wilayah Kota bengkulu maupun yg sudah meninggal." Ungkabnya

Iponda juga menambahkan, bahwa dalam membantu pelaksanaan dilapangan, Bawaslu Kota Bengkulu membentuk beberapa Tim, diantaranya ada Tim Vera, Yobi, Dessi, Rani, dan Rico.

Terkait data lengkap dari pemilih sebaiknya dapat dilihat juga di Dinas Dukcapil  Kota Bengkulu  sebagai data terbaru yang lebih konkrit, serta mendapatkan update dari perkembangan data atau perbaikan sehingga data yang digunakan menjadi berkualitas dan valid. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita
Pengawasan