Bawaslu Kota Bengkulu Melakukan Patroli Pengawasan Masa Tenang
|
Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu--- Dalam rangka mengawasi tahapan masa tenang agar tidak terjadi pelanggaran Pemilihan, Bawaslu Kota Bengkulu melakukan Patroli Masa Tenang sejak tanggal 6 hingga 8 Desember 2020.
Disampaikan Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini, SE “Selama tiga hari masa tenang semua jajaran Bawaslu Kota Bengkulu hingga Pengawas TPS akan di aktifkan dalam pengawasan masa tenang.”
Hari pertama ditanggal 6 Desember 2020, patrol masa tenang dimulai sejak Pukul 19.00 WIB hingga 01.00 WIB. Terdiri dari 2 (dua) tim yaitu tim pertama dari wilayah Kecamatan Gading Cempaka sampai wilayah Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu, sedangkan tim kedua dari wilayah Gading Cempaka hingga wilayah Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu.
Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Shanti Yudharini, SE Bersama Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar, M.PdHari kedua dengan waktu yang sama, tim pertama untuk wilayah Pantai Panjang hingga Padang Harapan termasuk memantau kesiapan Panwaslu Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati dalam mengantisipasi adanya laporan maupun temuan dugaan pelanggaran Pemilihan, dan tim dua untuk wilayah Tebeng, Sawah Lebar, Anggut, hingga Kawasan pantai panjang.
Di hari ketiga, patroli di fokuskan wilayah pusat kota Bengkulu seperti wilayah Kecamatan Cempaka, Padang Harapan, Surabaya, termasuk wilayah Kecamatan Singaran Pati dan Kecamatan Sungai Serut.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, SHI menyampaikan terkait adanya patrol masa tenang “Ini upaya Bawaslu Kota Bengkulu dalam mencegah adanya potensi-potensi terjadi pelanggaran Pemilihan, seperti tindak pidana Pemilihan.Bawaslu Kota Bengkulu mengedepankan tindakan pencegahan daripada penindakan”, jelasnya.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, SHI melakukan pengawasan sekaligus koordinasi di TPS 09 Cempaka PermaiSehingga dalam patroli masa tenang ini, Bawaslu Kota Bengkulu langsung didampingi unsur Gakkumdu Kota Bengkulu dari Polres Bengkulu.
Adapun anggota tim 1 yaitu Staff Bawaslu Kota Bengkulu, Unsur Polres Bengkulu J. Manurung dan Bambang, bersama Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, SHI. Sedangkan tim 2 terdiri dari Staff Bawaslu Kota Bengkulu, Anggota Gakkumdu dari Aparat unsur Polres Bengkulu, bersama Kordiv PHL Bawaslu Kota Bengkulu Shanti Yudharini, SE. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)