Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bengkulu Melakukan Pengawasan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu (Baju Batik Seragam)

Ketua Rahmat Hidayat dan Anggota Ahmad Maskuri dan Leka Yunita Sari melakukan pengawasan langsung Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024. Senin (23/9/24) malam, bertempat di Sekretariat KPU Kota Bengkulu.

Bawaslu Kota Bengkulu Melakukan Pengawasan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024.

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Rahmat Hidayat dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri dan Leka Yunita Sari melakukan pengawasan secara langsung proses pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2024. Senin (23/9/2024) malam, bertempat di halaman Sekretariat KPU Kota Bengkulu.

Proses pengundian ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad bersama anggota, dalam proses pengundian diawali dengan pengambilan bola yang berisi angka, dengan urutan angka dari angka 1 sampai dengan 14 yang telah di acak, yang ditempatkan didalam sebuah toples kaca dilakukan oleh Calon Wakil Walikota dari masing - masing Paslon.

Selanjutnya Pasangan Calon yang memperoleh nomor urut terkecil dipersilahkan pertama kali untuk mengambil sebuah gulungan yang berisi angka dari angka 1 sampai dengan 5, yang nantinya angka yang diperoleh akan menjadi nomor urut dari setiap pasangan calon, sedangkan untuk pengambilan gulungan dilakukan langsung oleh Calon Walikota.

Sebagaimana tertuang dalam  Keputusan KPU Kota Bengkulu Nomor 480 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2024, berikut penetapan nomor urut Pasangan Calon :

Calon Walikota Dr. Dani Hamdani, M.Pd dan Calon Wakil Walikota Sukatno, M.Si Nomor Urut 1.

Calon Walikota H. Ariyono Gumay S.STP, M.AP dan Calon Wakil Walikota Harialyyanto Nurcahyo Ardhi, S.E, M.Sc Nomor Urut 2.

Calon Walikota H. Dedy Ermansyah, S.E dan Calon Wakil Walikota Nuragiyanti Dewi Permatasari, M.Arch  Nomor Urut 3.

Calon Walikota Benny Suharto dan Calon Wakil Walikota Farizal Nomor Urut 4.

Calon Walikota Dr. Dedy Wahyudi, S.E., M.M dan Calon Wakil Walikota Ronny Pebriyanto L Tobing, S.H Nomor Urut 5.

Dengan telah ditetapkannya nomor urut Pasangan Calon, maka tahapan Pemilihan Tahun 2024 akan memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

Atas hal tersebut, dijelaskan oleh Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari "Selamat kepada KPU Kota Bengkulu telah melaksanakan tahapan penetapan nomor urut Pasangan Calon telah sesuai dengan tahapan Pemilihan." Ungkapnya, selepas pengawasan.

Kami berharap kelima pasangan calon Walikota dan wakil walikota agar dapat mengikuti regulasi yang telah dikeluarkan. "Setelah ditetapkan Nomor Urut Paslon, maka sebentar lagi akan memasuki tahapan kampanye. Kepada 5 (lima) Pasangan Calon agar dapat mengikuti aturan dalam berkampanye maupun jadwal kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bengkulu." Tegas Srikandi Bawaslu Kota Bengkulu Periode 2023-2028.

Serta kami (Bawaslu Kota Bengkulu, Red) harapkan pula dukungan dari seluruh elemen masyarakat kota Bengkulu untuk turut serta mengawasi jalannya Tahapan Kampanye. "Jika ada dugaan pelanggaran segera laporkan ke Bawaslu kota Bengkulu dan jajaran. Agar cita-cita terpilihnya Pemimpin kota Bengkulu yang berkualitas dan berintegritas dapat terwujud." Pungkasnya.

Penulis dan Editor: AK

Dokumentasi: Dessy A R