Bawaslu Kota Bengkulu Sampaikan Laporan Pengawasan dan Laporan Kehumasan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu
|
Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu— Setelah sebelumnya Bawaslu Kota Bengkulu telah menyampaikan Laporan Pengawasan dan Laporan Kehumasan kepada Bawaslu RI,kamis siang (18/3/21) kembali Bawaslu Kota Bengkulu menyampaikan Laporan Pengawasan dan Laporan Kehumasan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Staff Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi (Kiri) menerima laporan Pengawasan Bawaslu Kota Bengkulu melalui staff divisi Pengawasan,Humas dan Hubla Bawaslu Kota Bengkulu, Riko Syafutra(Kanan)Laporan yang diterima langsung oleh Staff Pengawasan Divisi Pengawasan, Debisi dan Staff Divisi Humas dan Datin, Anggi. adapun laporan Hasil Pengawasan ini diantarkan oleh staff divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Masyarakat, Yobi Utama dan Riko Syafutra di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu
Staff Divisi Humas dan Datin, Anggi (Kiri) menerima laporan Kehumasan Bawaslu Kota Bengkulu melalui staff divisi Pengawasan,Humas dan Hubla Bawaslu Kota Bengkulu, Riko Syafutra (Kanan)"terima kasih kepada Bawaslu Kota Bengkulu yang sudah mengantarkan laporan Pengawasan dan Laporan Kehumasan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu yang mana sebelumnya kita juga bersama-sama mengantarkan laporan ini ke Bawaslu RI di jakarta" tutur Debisi.
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Masyarakat, Shanti Yudharini,SE juga menyampaikan bahwa pembuatan dan penyampaian laporan ini sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu Kota Bengkulu berdasarkan perintah undang-undang.
“Salah satu tugas bawaslu berdasarkan amanah UU Pemilihan adalah membuat dan menyampaikan Laporan Akhir setiap berakhirnya tahapan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi,” Ucap Shanti Yudharini.