Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bengkulu Serahkan Laporan LIP Tahun 2025 ke KIP

Bawaslu Kota Bengkulu Serahkan Laporan LIP Tahun 2025 ke KIP. Selasa (31/3/26)

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu didampingi Bawaslu Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan LIP Tahun 2025 ke KIP Bengkulu.

Bawaslu Kota Bengkulu Serahkan Laporan LIP Tahun 2025 ke KIP

 

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat dan Anggota Leka Yunita Sari beserta Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto serta Kepala Bagian Pengawasan Apriyanto Kurniawan, secara resmi menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Bawaslu Kota Bengkulu Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Publik (KIP) di kantor Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu. Selasa (31/03/26). 

Penyerahan laporan ini merupakan wujud pemenuhan kewajiban sebagai lembaga publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan terkait. 

Dalam laporannya, Bawaslu Kota Bengkulu memaparkan rincian kebijakan layanan informasi publik sepanjang tahun 2025, serta data permohonan informasi yang masuk dan termasuk terkait mekanisme penyelesaiannya. 

Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat bahwa laporan ini menjadi bukti komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. "Kami berupaya memastikan masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengawasan pemilu maupun Pemilihan di tingkat kota dengan mudah dan tepat. Kehadiran rekan dari Bawaslu Provinsi juga menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendorong keterbukaan informasi di seluruh wilayah," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua dan Anggota KIP Fraternesi, Nopriadi, Wilkanifi, Junaidi Arfian Kasip dan Kresnawati yang menerima laporan menyambut baik langkah tersebut. 

Ia menegaskan bahwa pelaporan rutin ini penting untuk mengevaluasi kualitas layanan informasi publik dan memberikan masukan bagi perbaikan di masa depan.

Kamipun berharan dengan diserahkannya Laporan Layanan Informasi Publik oleh Bawaslu Kota Bengkulu ini kepada kami, sebagai bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu terkhususnya di Provinsi Bengkulu ini, tutupnya.

Selanjutnya, diakhir kegiatan dilakukan sesi foto bersama terkait penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) dari Bawaslu Kota Bengkulu kepada Komisi Informasi Publik (KIP) Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Penulis: Yogi R

Editor: AK

Humas : Devan N