Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Ikuti Rapat Pelaksanaan Tindaklanjut Program SKPP Tingkat Provinsi Tahun 2022

Kota Bengkulu, Darah Juang Online --- Ketua dan Anggota Bawaslu Kota ikuti Rapat Pelaksanaan Tindaklanjut Program SKPP Tingkat Provinsi Tahun 2022. Rabu (9/3/22)

Kegiatan yang dimulai pejak pukul 09.10 WIB s.d 10.55 WIB dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu secara daring (Via zoom meeting).

Turud hadir dalam kegiatan ini, anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar selaku Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kabag. Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu Apriyanto Kurniawan.

Sebagai peserta dalam rapat ini Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu yang dimoderatori oleh Kasubag Pengawasan Pemilu, Akreditasi Pemantau dan Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu, Silvina Jafri.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi alumni SKPP pada Pemilu Serentak Nasional 2024.

Disampaikan oleh Patimah Siregar dalam paparnya, "ada banyak hal yang perlu kita persiapkan, seperti data IKP yang diminta oleh Bawaslu RI. Saya mengingatkan kita semua, icon pengawasan partisipatif masyakarat yaitu SKPP untuk melakukan pendidikan politik yang sudah menjadi program Bawaslu, dan ini bukan hanya SKPP ada forum warga dan masih banyak kegiatan partisipatif lainnya untuk meningkatkan reformasi demokrasi.
Pendidikan masyarakat belum baik, maka kita semua di Bawaslu wajib meningkatkan hal itu." Terangnya.

Pengawasan yang baik ada dua (2) indikatornya dan tentunya terukur yaitu pelanggaran sedikit karena kesadaran masyarakat sudah tinggi ttg pendidikan politik.

Bawaslu Provinsi Bengkulu akan melakukan identifikasi terhadap alumni SKPP tingkat menengah. "Kita harus mensosialisasikan pemilu dan pemilihan yang sudah pasti, pencoblosan dilakukan 14 Februari 2024." Ucapnya.

Di waktu yang sama, Kordiv Pengawasan dan Hubla Bawalsi Kota, Shanti Yudharini menerangkan, "Group WA SKPP Kota mash berjalan walaupun respon dari peserta masih kurang. RTL mereka kemaren melakukan pertemuan namun hal itu belum terlaksana karena masih terkendala covid mereka masih takut untuk berkumpul dan banyak juga mereka yang lagi menyusun skripsi." Jelasnya.

Sedangkan Kabag. Pengawasan dan Hungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Bengkulu Apriyanto Kurniawan, menjelaskan bahwa pada pilkada yang akan akan datang, mereka (Pesera SKPP, Red) akan diturunkan. Untuk kab/kota mulai sekarang disapa SKPP nya di group media sosial yang ada. (Rls//)

Kegiatan Rakor ini dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Bengkulu. Rabu (9/3/22) Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Shanti Yudharini Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi.
Tag
Berita
Pengawasan