Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Laksanakan Tes tertulis Panwaslucam Existing, Rahmat; 22 Peserta Hadir

muman Panwaslu

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu (No 2 dari kiri) Rahmat Hidayat bersama Anggota Kordiv PPPS Ahmad Maskuri dan Kordiv HPPH Leka Yunita Sari didampingi Korsek Asneli pada saat membuka Penilaian Peserta Panwaslucam Existing (Evaluasi Kinerja) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kota Bengkulu, pada hari Senin (29/4/24) bertempat di The Madelin Hotel Kota Bengkulu.

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat bersama Anggota Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Ahmad Maskuri dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Leka Yunita Sari didampingi Koordinator Sekretariat Asneli, membuka secara resmi pelaksanaan proses tahapan penilaian kinerja, peserta Panwaslu Kecamatan Existing Se-Kota Bengkulu, pada Senin (29/4/24) pagi, bertempat di The Madelin Hotel Kota Bengkulu.

 

Disampaikan oleh Kordiv SDMO Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, "Peserta Existing Panwaslu Kecamatan yang telah terdaftar di Bawaslu Kota Bengkulu sebanyak 24 Peserta yang tersebar di 9 (sembilan) Kecamatan di Kota Bengkulu. Sedangkan peserta yang mengikuti Tes Tertulis Penilaian atasan langsung hari ini sebanyak 22 peserta, terdapat 2 peserta yang tidak hadir." Ungkapnya.

 

Untuk diketahui, sebelumnya hari Minggu tanggal 28 April 2024, Bawaslu Kota Bengkulu telah mengeluarkan pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja untuk Kota Bengkulu Nomor :  044/KP.01.00/K/04/2024. "Untuk peserta existing yang tidak mengikuti evaluasi kinerja atau nantinya tidak memenuhi nilai ambang batas minimal penilaian evaluasi kinerja akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat." Lanjutnya.

 

Selain penilaian langsung hari ini, Dayek (Sapaan akrab ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Red) juga menerangkan, peserta juga akan dinilai dari portofolio yang sudah dikumpulkan oleh peserta sebelumnya. "Bagi para peserta ada 2 (dua)  penilaian, yaitu penilaian atasan langsung melalui tes tertulis hari ini, dan penilaian portofolia yang mana berkasnya sudah dikumpulkan oleh peserta ke Bawaslu Kota Bengkulu pada saat pendaftaran." Paparnya.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat memimpin langsung Pemusnahan Soal Tes Existing Panwaslu Kecamatan, yang langsung disaksikan oleh Peserta Panwaslucam Existing.

Setelah tes tertulis (Evaluasi kinerja) bagi Panwaslu Kecamatan dilakukan oleh Pokja Bawaslu Kota Bengkulu, juga dilakukan pemusnahan soal tes secara langsung ditempat kegiatan. "Setelah tes tertulis dilaksanakan, kita juga hari ini melakukan pemusnahan soal, ditempat pelaksanaan. Agar tidak ada penyalahgunaan atas hal tersebut, hal ini juga dilakukan berdasarkan tata cara dan petunjuk teknis pelaksanaan evaluasi kinerja." Tutupnya.

 

Berdasarkan jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, untuk diketahui masyarakat Kota Bengkulu Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat, akan diumumkan pada tanggal 1 sampai dengan 2 Mei 2024. 

Penulis : AK

Editor : AK