Bawaslu Kota lakukan koordinasi dengan KPU terkait Pemuktahiran Data Parpol Berkelanjutan
|
Bawaslu Kota lakukan koordinasi dengan KPU terkait Pemuktahiran Data Parpol Berkelanjutan
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Unsur Pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu bersama jajaran kesekretariatan melakukan koordinasi dan komunikasi langsung dengan KPU Kota Bengkulu terkait Pemuktahiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan SIPOL.
Bertempat di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Jumat (5/12/25) pagi, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari didampingi staf berkoordinasi langsung dengan unsur pimpinan KPU Kota Bengkulu.
Dalam agenda koordinasi ini, jajaran Bawaslu Kota disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad dan Anggota Bambang Meiliansyah didampingi Kasubbag Teknis Zohri Junedi dan Admin Carles H.
Dalam kesempatan ini, Leka menyampaikan beberapa hal terkait pengawasan pemuktahiran data partai politik berkelanjutan.
"Bawaslu Kota Bengkulu berdasarkan arahan Bawaslu Republik Indonesia pertama menyampaikan data admin SIPOL Bawaslu. Selanjutnya berkoordinasi terkait perkembangan pemuktahiran data partai politik." Ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad menyambut baik dan langsung memberi arahan kepada jajaran agar akun SIPOL Bawaslu Kota Bengkulu dapat diakomodasi berdasarkan aturan yang ada.
Untuk diketahui, selanjutnya Admin SIPOL Bawaslu Kota Bengkulu dipercayakan kepada Bagus dan Melly.
Leka juga menyampaikan, terimakasih atas kerjasama yang baik dari KPU Kota Bengkulu dalam menyukseskan agenda pengawasan pemuktahiran data partai politik berkelanjutan di Kota Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Penulis dan Editor: AK
Dokumentasi: Melly