Bawaslu Kota Lakukan Uji Petik Daftar Pemilih Bekelanjutan
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu---Validitas daftar pemilih sangat penting dalam rangka melindungi hak pilih warga negara pada Pemilihan Umum, untuk itu Bawaslu Kota Bengkulu melakukan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 selama dua hari (4-5 Agustus 2021).
Pelaksanaan uji petik berdasarkan surat edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Shanti Yudharini selaku Kordiv. PHL menjelaskan bahwa "uji petik ini dilakukan terhadap pemilih meninggal, pemilih pindah domisili dan pemilih yang alih status menjadi TNI/Polri atau yang sudah pensiun dari TNI/Polri yang harus didata sebagai pemilih"
"sebanyak 32 sampel uji petik dilakukan yang tersebar di 9 Kelurahan se-Kota Bengkulu sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat", tegas Shanti.
Uji petik tersebut untuk memastikan dan mencocokan hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu terhadap dokumen kependudukan seperti akte kematian, surat keterangan pindah domisili masuk/keluar.
"Hasil uji petik nantinya akan menjadi bahan analisa kita dan harapannya dapat menambah kualitas daftar pemilih untuk Pemilu 2024 nanti" tambahnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)


