Coklit Terbatas DPDB di Muara Bangkahulu, KPU dan Bawaslu Perkuat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
|
Coklit Terbatas DPDB di Muara Bangkahulu, KPU dan Bawaslu Perkuat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu — Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 dilaksanakan di Beberapa Kecamatan yang ada di kota Bengkulu, pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu bersama Bawaslu Kota Bengkulu sebagai bentuk sinergi dalam menjaga akurasi data pemilih.
Untuk wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu bertempat di kantor Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu. Hadir secara langsung dalam kegiatan ini Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, didampingi Anggota KPU Kota Bengkulu yakni Anggi Stephensent, Bambang Meiliansyah, dan Risen Lubis serta staf Beti Susianti, dan Nurmala Dewi. Dari Bawaslu Kota Bengkulu turut hadir Koordinator Divisi HPPH Leka Yunita Sari, Ahmad Maskuri selaku Koordinator Divisi P3S Ahmad Maskuru serta staf Irma Damaianti dan Amelia Saptaliana.
Untuk diketahui, coklit terbatas ini dilaksanakan sebagai bagian penting dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Sementara itu, petugas KPU lainnya yakni Endang Tri H dan Ardiansyah Nasution melaksanakan coklit di wilayah Kelurahan Kandang Limun, Bentiring Permai, Rawa Makmur Permai, dan Rawa Makmur.
Ditempat yang sama Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, menyampaikan bahwa kegiatan coklit terbatas ini bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih secara berkelanjutan, khususnya dalam mengakomodir perubahan data masyarakat seperti pindah domisili, pemilih baru, maupun data yang tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, Bawaslu Kota Bengkulu melalui Kordiv HPPH, Leka Yunita Sari, menegaskan pentingnya pengawasan melekat dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna menjamin proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas data pemilih di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas. Tutupnya. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)
Penulis: Irma D
Editor: AK
Dokumentasi: Irma D