Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Verifikasi Faktual, Rayendra : Ada 5 Parpol Yang Di Awasi

Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022, tanggal 15 Oktober hingga 4 November merupakan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/ Kota oleh KPU Kabupaten/ Kota.

Pengawasan Verfak Kepengurusan dan Domisili Kantor Tetap Parpol Tingkat Kota Bengkulu.

Pada hari pertama verifikasi faktual untuk Tingkat Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu telah menurunkan Tim Pengawasan untuk 5 (lima) Parpol Tingkat Kota Bengkulu yang akan di verifikasi kepengurusan oleh KPU Kota Bengkulu.

Diterangkan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad bahwa hari pertama Verfak Kepengurusan "Bawaslu Kota Bengkulu telah melakukan pengawasan terhadap 5 (lima, Red) Parpol Tingkat Kota Bengkulu yang telah dilakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Domisi Kantor Tetap oleh KPU Kota Bengkulu." Katanya. Minggu (16/10/22) sore.

Tim ini, lebih lanjut Rayendra menjelaskan terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu dan staf Bawaslu Kota Bengkulu.

Tambahnya, adapun Parpol yang telah dilakukan verifikasi kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tingkat Kota Bengkulu ada 5 (lima, Red) Parpol.

"Partai GELORA, Partai UMMAT, Partai GARUDA, Partai PBB, dan Partai Buruh." Terangnya.

Selanjutnya Verifikasi faktual kepengurusan sebagaimana tertulis dalam surat KPU Kota Bengkulu Nomor : xxxx/PL.06-SD/1771/2022 Bertanggal 15 Oktober 2022 disebutkan bahwa Verifikasi Faktual akan dilaksanakan selama dua (2) hari yaitu hari Minggu dan Senin, tanggal 16 - 17 Oktober 2022. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita
Pengawasan