Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Verfak Kepengurusan, Bawaslu Kota Lakukan Pengawasan Untuk 4 Parpol Tingkat Kota Bengkulu

Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Setelah menyelesaikan Verifikasi Faktual dan Domisili Kantor Tetap Untuk 5 (lima, red) Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Bengkulu pada hari pertama (Minggu tanggal 16 Oktober 2022, Red) tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Domisili Kantor Tetap.

Kembali Bawaslu Kota Bengkulu melakukan pengawasan untuk 4 (empat, red) Parpol Tingkat Kota Bengkulu Calon Peserta Pemilu Tahun 2204, yang belum diverifikasi faktual oleh KPU Kota Bengkulu.

Kordiv HPPH Bawaslu Kota Bengkulu, Shanti Yudharini bersama Tim melakukan pengawasan Verfak Kepengurusan Parpol PSI Tingkat Kota Bengkulu.

Diterangkan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad bahwa "Untuk hari kedua (2) tahapan Verfak Kepengurusan, Bawaslu Kota Bengkulu telah membentuk 4 (empat, red) Tim pengawasan untuk 4 Parpol yang akan di verifikasi faktual kepengurusan oleh KPU Kota Bengkulu." Terangnya.

"Tim ini akan melakukan pengawasan di sekretariat Partai PSI Tingkat Kota Bengkulu, Partai Hati Nurani Rakyat Tingkat Kota Bengkulu, Partai Persatuan Indonesia Tingkat Kota Bengkulu, dan Partai Kebangkitan Nusantara Tingkat Kota Bengkulu." Jelas Rayendra pada saat melakukan Pengawasan Secara Langsung Verfak Kepengurusan di Sekretariat DPD Partai Perindo Kota Bengkulu. Senin (17/10/22)

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kota Bengkulu, Mico Yudhistira bersama Tim melakukan Pengawasan verfak kepengurusan HANURA Tingkat Kota Bengkulu.

Pengawasan ini, Rayendra menambahkan "Berdasarkan SE No 19 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2022, Bawaslu melakukan pengawasan guna memastikan kepatuhan prosedur dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan, baik dalam proses pengecekan kesesuaian data kepengurusan dengan data SIPOL, dan keterpenuhan 30% Keterwakilan Perempuan dalam kepengurusan Tingkat Bengkulu." Ungkapnya.

Selanjutnya proses verifikasi faktual sepenuhnya akan dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu, pungkas Rayendra.

Partai Kebangkitan Nusantara merupakan salah satu Parpol yang mendapat jadwal terakhir Verfak Kepengurusan oleh KPU Kota Bengkulu.

Selanjutnya Verifikasi faktual kepengurusan sebagaimana tertulis dalam surat KPU Kota Bengkulu Nomor : xxxx/PL.06-SD/1771/2022 Bertanggal 15 Oktober 2022 disebutkan bahwa hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 merupakan hari terakhir Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tingkat Kota Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita
Pengawasan