Jajaran Bawaslu Kota Bengkulu Ikuti Kegiatan Manajemen Risiko Tingkat Provinsi
|
Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, bersama Koordinator Kesekretariatan Silvina Jafri, dan Staf ikuti Kegiatan Sosialisasi Risiko untuk mewujudkan Pembangunan Reformasi Birokrasi dan Implementasi Zona Integritas (ZI) bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Bengkulu, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat (22/10/21).
Korsek Bawaslu Provinsi Bengkulu (Kiri depan) bersama Tim Inspektur Wilayah II Rini Wartini (Tengah depan) dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah (Kanan depan)Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat. Menghadirkan narasumber dari Tim Inspektur Wilayah II, Rini Wartini.
Dalam paparanya, Rini menjelaskan beberapa point terkait kondisi RISK manajemen dilingkungan Bawaslu, dan rencana program kerja 2022.
Diantaranya meliputi, 1). persiapan untuk menghadapi Pemilu 2024 terkait peta potensi masalah sebagai register resiko, 2). penambahan dan peningkatan kapasitas SDM Standar Kompetensi Auditor, 3). Penguatan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas monitoring dan pembinaan berkala, 4). Pelaksanaan Probity Audit (Bawaslu RI dan Provinsi), 5). Monev & tindak lanjut temuan.
Lebih lanjut, Rini menerangkan isu krusial dan beberapa riview penilaian pembangunan ZI. Sehingga kegiatan ini dilakukan salah satunya untuk mendukung Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam rangka implementasi Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), tutupnya.
Peserta Kegiatan dari Bawaslu Kabupaten / Kota Se - Provinsi Bengkulu.Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah Selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Kepala Sekretariat Lopian Hidayat, Kepala Bagian Administrasi Masnuni serta para peserta sosialisasi yaitu Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan ini, untuk Bawaslu Kabupaten Kaur dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti secara daring (Aplikasi Zoom Meeting). (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)