Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Bawaslu Kota Bengkulu Ikuti Sosialisasi "Membelajarkan Volume 2" Bersama Bawaslu RI

Kegiatan Sosialisasi "Membelajarkan Volume 2" yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI

Jajaran Bawaslu Kota Bengkulu Mengikuti Kegiatan Sosialisasi "Membelajarkan Volume 2" yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Senin (3/8/26) secara daring (Via Zoom Meeting)

Ketua dan Staf Bawaslu Kota Bengkulu Ikuti Sosialisasi "Membelajarkan Volume 2" Bersama Bawaslu RI

 

KOTA BENGKULU, Bawaslu Kota Bengkulu – Ketua beserta seluruh staf Bawaslu Kota Bengkulu turut hadir dalam rapat sosialisasi secara daring (Zoom Meeting) bertema "Membelajarkan Volume 2", yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Senin (3/8/2026).

 

Kegiatan ini dihadiri secara serentak oleh Ketua Bawaslu Provinsi serta seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H.

 

Dalam arahannya, Herwyn menjelaskan secara rinci terkait Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa lembaga saat ini akan menyusun dan memproduksi berbagai konten video pembelajaran. Materi video tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara luas sebagai sarana pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan, serta sistem pembelajaran berkelanjutan bagi seluruh jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan.

 

"Langkah ini diambil guna memastikan kesiapan dan peningkatan kompetensi seluruh pengawas pemilu secara berkelanjutan, khususnya dalam menyongsong pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2029 mendatang," ujar Herwyn.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Bengkulu berkomitmen untuk mengikuti seluruh arahan yang diberikan serta mengoptimalkan fasilitas pembelajaran yang disiapkan pusat, demi terwujudnya pengawasan pemilu yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Penulis: Amel

Dokumentasi: Yogi R

Editor: AK