Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Div HPPH Bawaslu Kota Bengkulu Mengikuti Rakernis Alker DPTb Tingkat Provinsi

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu --- Jajaran Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Bengkulu mengikuti Rapat Kerja Teknis Alat Kerja (Alker) DPTb pada Pemilu Tahun 2024 serta Persiapan Perekrutan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), bertempat di Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu Madeline Hotel. Selasa (26/9/23)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu, dibuka secara langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Eko Sugianto, kegiatan ini diikuti langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv HPPH Leka Yunita Sari bersama 2 (dua) orang staf divisi.

Adapun tujuan kegiatan kali ini guna untuk memantapkan hasil-hasil Pengawasan pada Tahapan Penyusunan Data Pemilih dalam hal penyampaian hasil pengawasan alat kerja DPTb.

Rapat Kerja Teknis ini diikuti oleh Kordiv. HPPH beserta Staf Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.

Selain itu juga Bawaslu Provinsi Bengkulu akan melakukan Perekrutan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang sebelumnya bernama Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) ini nantinya akan dilaksanakan di 3 (tiga) Kabupaten, yakni Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kaur. Jelas Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dalam paparannya.

Mendampingi, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Kordiv PP, dan Datin Eko Sugianto, Kabag Pencegahan, Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, dan Korsub Pengawasan, Akreditasi Pemantu, Data dan Informasi Silvina Jafri. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita