Lompat ke isi utama

Berita

JT Pareke ingatkan pentingnya Pengawas Memahami Aturan Hukum dan Etika Penyelenggara Pemilu

Dr JT Pareke hadir dalam sebagai narasumber dalam kegiatan Bawaslu Kota Bengkulu. Senin (22/4/24) malam, bertempat di Madeline Hotel Kota Bengkulu.

Akademisi UMB Dr JT Pareke hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bawaslu Kota Bengkulu bertema Rapat Koordinasi Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tahun 2024.

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu -- Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), De. JT Pareke ingatkan pentingnya jajaran Pengawas Pemilihan Umum untuk memahami aturan hukum dan etika sebagai penyelenggara Pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Alumni Fakultas Hukum UNIB pada saat menjadi narasumber pada kegiatan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bengkulu, Senin (22/4/2024) malam, bertempat di Madeline Hotel Kota Bengkulu.

Mengangkat Tema Rapat Koordinasi Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tahun 2024, dihadapan peserta Pareke menyampaikan "Dalam pelaksanaan tugas wewenang dan kewajiban, sangat penting jajaran Pemilu selain memahami aturan hukum juga memahami etika sebagai penyelenggara Pemilu." Katanya.

Lebih lanjut, dihadapan peserta kegiatan Ketua dan Kasek Panwaslucam Se-Kota Bengkulu lulusan S3 Universitas Padjadjaran menekankan pentingnya hal tersebut, agar mencapai tujuan pemilu yang berintegritas, profesional dan menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat akan proses Pemilihan Umum.

Menurutnya untuk mencapai hal tersebut juga sangat penting melaksanakan supervisi, monitoring, investasi, dan sidak disetiap tingkatan lembaga pengawas pemilu. Agar kebijakan dan keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan hukum. 

Penulis: AK

Editor: AK