Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Hadiri PAW Dewan Kota

  • Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad (Kanan) bersama Anggota KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent (kiri) menghadiri Pelantikan PAW DPRD Kota Bengkulu fraksi PPP di ruang Ratu Agung, DPRD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Bawaslu Kota Bengkulu – Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad hadiri PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu Bustari N dari Partai PPP, senin (28/6)

Anggota DPRD Kota Bengkulu ini resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bengkulu masa jabatan 2019-2024 menggantikan almarhum Bahyudin Basrah yang telah meninggal dunia pada tahun 2020 yang lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto. Serta di hadiri Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Perwakilan TNI/Polri, KPU, Bawaslu dan Forkompimda Kota Bengkulu.

Dalam penyampaianya, Ketua DPRD Kota Bengkulu berharap semoga anggota DPRD yang baru ini dapat bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal.

  • Suasana diruangan Ratu Agung, DPRD Kota Bengkulu

Pada dasarnya, hal senada juga diharabkan oleh banyak pihak termasuk Pemda Kota dan masyarakat Kota Bengkulu yang telah memilih. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita