Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Bengulu hadiri Rapat Paripurna Dewan Kota

Bawaslu Kota Bengkulu--- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad menghadiri rapat Paripurna di sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Rabu siang (18/8/2021)

Rapat ini beragendakan Penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap 6 (enam) Raperda Kota Bengkulu.

Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga menjadi Perusahaan Umum Daerah Ratu Agung Niaga.

Selanjutnya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pendirian dan Pembentukan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu, dan terakhir Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat ini dibuka sekitar pukul 09.00 WIB bertempat diruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu jalan WR Supratman Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. (Humas Bawaslu Kota Bengkulu)

Tag
Berita